Tiga Agenda Strategis Disampaikan dalama Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bekasi

Foto: Wakil Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bekasi

Kabupaten Bekasi, Commentary – Wakil Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bekasi yang digelar di Gedung DPRD, Cikarang Pusat, Kamis (26/6/2025).

Kabupaten Bekasi menyampaikan tiga agenda strategis yang menjadi prioritas dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.

Tiga agenda utama yang dibahas meliputi Penetapan Raperda tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran, Penyampaian Nota Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, serta Nota Penjelasan Rancangan RPJMD Kabupaten Bekasi Tahun 2025–2029.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Asep menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berperan aktif dalam mendukung pembahasan Raperda Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran, khususnya jajaran DPRD Kabupaten Bekasi dan perangkat daerah terkait.

Ia menegaskan bahwa penyusunan raperda tersebut telah melalui tahapan yang sesuai dengan regulasi, termasuk konsultasi dan harmonisasi bersama Kementerian dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Tak hanya itu, Wabup Asep juga memberikan apresiasi atas inisiatif DPRD Kabupaten Bekasi yang mengusulkan Raperda tentang Sistem Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Berbasis Data Desa dan Kelurahan Presisi. Menurutnya, regulasi ini sangat penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang terbuka dan partisipatif.

“Data presisi akan menjadi fondasi dalam perencanaan dan evaluasi kebijakan publik, serta mendorong pendekatan pembangunan yang tidak hanya top-down tetapi juga bottom-up,” tegasnya.

Terkait agenda Penyampaian Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (P2APBD) Tahun 2024, Asep mengungkapkan bahwa Pemkab Bekasi kembali memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Ia menjelaskan, pendapatan daerah pada tahun 2024 tercatat sebesar Rp7,18 triliun atau mencapai 97,40 persen dari target yang ditetapkan. Sementara itu, belanja dan transfer terealisasi sebesar 92,45 persen, menghasilkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) lebih dari Rp398 miliar.

“Ini menjadi bukti komitmen kami dalam tata kelola keuangan yang baik dan akuntabel,” ucapnya.

Agenda terakhir dalam rapat tersebut adalah penyampaian Nota Penjelasan atas Rancangan RPJMD Kabupaten Bekasi Tahun 2025–2029. Dokumen ini disusun sebagai penjabaran visi, misi, dan program kerja kepala daerah terpilih, serta mengacu pada arah kebijakan pembangunan nasional dan provinsi.

“RPJMD ini akan menjadi pijakan strategis untuk pembangunan daerah yang terukur, berkelanjutan, dan bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.

Di akhir penyampaiannya, Asep berharap seluruh agenda yang dibahas dalam rapat paripurna dapat segera ditindaklanjuti oleh seluruh perangkat daerah. Ia menekankan pentingnya sinergi dan komitmen bersama demi terwujudnya pembangunan yang efektif, efisien, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *