Efisiensi Anggaran Kabupaten Bekasi Tembus Rp492,57 Miliar, Lampaui Target 2025
Kabupaten Bekasi, Commentary – Pemerintah Kabupaten Bekasi berhasil mencatat efisiensi anggaran sebesar Rp492,57 miliar sepanjang tahun anggaran 2025. Capaian ini melampaui target awal efisiensi yang ditetapkan sebesar Rp487,95 miliar, sebagaimana tercantum dalam Nota Dinas Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) nomor 000.7.2.4/2822/Bappeda.4 tertanggal 23 Mei 2025.
Efisiensi tersebut diraih melalui tiga tahapan: Tahap I (P2) sebesar Rp123 miliar, pengurangan alokasi gaji senilai Rp20 miliar, serta Tahap II yang telah terkonfirmasi sebesar Rp259,52 miliar. Meskipun sempat terjadi kekurangan efisiensi senilai Rp85,37 miliar, pemerintah daerah berhasil menemukan potensi tambahan Rp90 miliar melalui penyisiran ulang belanja gaji dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Dengan demikian, total efisiensi anggaran menjadi surplus Rp4,62 miliar dari target awal.
Dana efisiensi ini dialokasikan untuk berbagai kebutuhan belanja wajib, antara lain:
Pengadaan blangko KTP: Rp3 miliar
Program Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional: Rp90 miliar
Pembayaran jasa outsourcing: Rp21 miliar
Penanganan Kali Bekasi (masih dalam proses penetapan nilai anggaran)
Beberapa dinas memberikan kontribusi besar terhadap efisiensi ini. Dinas Pendidikan mencatat efisiensi sebesar Rp30,8 miliar, Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang sebesar Rp35,7 miliar, serta Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan sebesar Rp52,2 miliar.
Namun, sebanyak 23 kecamatan di Kabupaten Bekasi tidak tercatat dalam skema efisiensi tahun ini karena tidak termasuk dalam struktur penganggaran efisiensi yang diterapkan.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Aria Dwi Nugraha, menegaskan bahwa efisiensi anggaran ini akan menjadi komponen penting dalam pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2025, setelah pengesahan Pertanggungjawaban APBD (P2APBD) 2024 dalam rapat paripurna.
“Kami sedang membahas P2APBD dan akan segera memparipurnakannya dalam waktu dekat,” ujar Aria, politisi Partai Gerindra.
Ia menambahkan bahwa P2APBD menjadi momentum untuk mengevaluasi kinerja seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan mendorong agar program-program pemerintah lebih menyentuh kebutuhan masyarakat secara langsung.
“Setiap fraksi pasti memiliki pandangan yang berbeda, tapi semuanya menjadi bahan evaluasi konstruktif bagi DPRD,” lanjutnya.
Lebih lanjut, Aria menyatakan bahwa pelaksanaan APBD Perubahan akan dipercepat sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) terkait efisiensi anggaran. Dana yang sebelumnya digunakan untuk kegiatan seremonial dan penginapan, akan dialihkan ke sektor prioritas seperti pendidikan, infrastruktur, dan ketahanan pangan.
“Setelah paripurna P2APBD, kami akan mengawal pelaksanaan APBD bersama pemerintah daerah,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Bekasi, Hudaya, menyampaikan bahwa Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama Bappeda tengah menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) sebagai dasar penyusunan APBD Perubahan 2025.
“Kami menargetkan pengesahan APBD Perubahan pada Juli agar program-program daerah bisa segera berjalan,” jelas Hudaya.
Ia menambahkan bahwa efisiensi anggaran ini merupakan bentuk konkret pelaksanaan Instruksi Presiden dan komitmen Pemerintah Kabupaten Bekasi dalam mengelola anggaran secara efektif dan berpihak pada kepentingan masyarakat.