Anies Baswedan dan Rocky Gerung Hadiri Sidang Putusan Kasus Tom Lembong

Jakarta, Commentary – Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan akademisi Rocky Gerung hadir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Jumat (18/7), untuk menyaksikan sidang pembacaan putusan perkara dugaan korupsi impor gula dengan terdakwa Thomas Trikasih Lembong.

Keduanya tampak memasuki gedung pengadilan secara bersamaan. Sebelum memasuki ruang sidang Hatta Ali, Anies sempat menyampaikan harapannya terkait jalannya persidangan.

“Harapannya keadilan betul-betul ditegakkan dan hakim mengambil keputusan yang adil,” ujar Anies kepada awak media.

Selain Anies dan Rocky, turut hadir pula sejumlah tokoh lain seperti mantan Komisioner KPK periode 2015–2019, Saut Situmorang, serta pakar hukum tata negara Refly Harun. Kehadiran mereka disebut sebagai bentuk dukungan moral kepada Thomas Lembong.

Sidang pembacaan putusan dijaga ketat oleh petugas keamanan dari pengadilan dan aparat kepolisian. Sejumlah pendukung Tom, sebagian besar ibu-ibu, juga terlihat memadati ruang sidang.

Tom Lembong Dituduh Rugikan Negara Rp515 Miliar dalam Kasus Impor Gula

Thomas Trikasih Lembong, mantan Menteri Perdagangan, didakwa dalam kasus dugaan korupsi impor gula yang disebut menyebabkan kerugian negara hingga Rp515.408.740.970,36. Jumlah tersebut merupakan bagian dari total kerugian negara sebesar Rp578.105.411.622,47 yang diklaim tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebagai akibat dari kebijakan impor gula saat Tom menjabat.

Dalam sidang sebelumnya, JPU menuntut Tom dengan hukuman tujuh tahun penjara dan denda sebesar Rp750 juta, subsider enam bulan kurungan. Tindakan Tom didakwa melanggar:

Pasal 2 ayat (1), Pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001, asal 55 ayat (1) ke-1 KUHP

Namun demikian, sepanjang proses persidangan, Tom bersikukuh tidak bersalah dan menyampaikan permohonan kepada majelis hakim untuk membebaskannya dari seluruh dakwaan dan tuntutan jaksa.

Putusan akhir dari majelis hakim masih ditunggu dan menjadi sorotan publik mengingat nama-nama besar yang turut menunjukkan perhatian terhadap perkara ini.