KPK OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer, Diduga Terlibat Pemerasan Sertifikat K3

Foto: Wamenaker Immanuel Ebenezer

Jakarta, Commentary – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (20/8/2025) malam. Penangkapan ini diduga terkait kasus pemerasan terhadap perusahaan dalam proses pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

“Pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan terkait pengurusan sertifikasi K3,” ujar Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, saat dikonfirmasi, Kamis (21/8/2025).

Dalam operasi senyap tersebut, KPK turut mengamankan 10 orang. Namun, Fitroh belum merinci identitas maupun peran masing-masing pihak yang ditangkap.

“10 orang,” katanya singkat.

Hingga saat ini, KPK belum menyampaikan detail lebih lanjut terkait kronologi penangkapan maupun barang bukti yang diamankan. Sesuai ketentuan hukum, KPK memiliki waktu 1×24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum terhadap Immanuel Ebenezer, yang akrab disapa Noel, beserta pihak-pihak lain yang diamankan.