KPK Tetapkan 11 Tersangka Kasus Pemerasan Sertifikat K3, Wamenaker Immanuel Ebenezer Ikut Terjerat
Jakarta, Commentary — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan 11 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemerasan terkait sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Salah satu yang ditetapkan sebagai tersangka adalah Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer, yang akrab disaFopa Noel.
Penetapan tersangka ini merupakan hasil dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Rabu (20/8). Dalam OTT tersebut, penyidik menemukan sejumlah barang bukti dan langsung membawa beberapa pihak untuk diperiksa lebih lanjut.
“KPK kemudian menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan 11 orang sebagai tersangka,” ujar Ketua KPK, Setyo Budiyanto, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (22/8/2025).
Sudah Berlangsung Sejak 2019
Menurut Setyo, praktik dugaan pemerasan dalam proses sertifikasi K3 ini telah berlangsung selama bertahun-tahun.
“Praktik dugaan pemerasan ini sudah terjadi beberapa periode sebelumnya, diperkirakan sejak tahun 2019 hingga saat ini,” jelasnya.
Para tersangka disebut memanfaatkan kewenangan mereka dalam pengurusan dan penerbitan sertifikat K3 untuk meminta sejumlah uang dari perusahaan-perusahaan yang ingin mendapatkan sertifikasi tersebut.
Langsung Ditahan 20 Hari Pertama
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Noel dan 10 orang lainnya langsung ditahan untuk kepentingan penyidikan. Mereka akan menjalani masa penahanan selama 20 hari pertama, terhitung sejak Jumat (22/8) hingga 11 September 2025, di Rumah Tahanan Cabang KPK.
Barang Bukti Mewah Disita
Dalam OTT tersebut, KPK juga mengamankan 22 barang bukti berupa kendaraan mewah yang diduga berkaitan dengan tindak pidana korupsi yang dilakukan. Beberapa kendaraan yang disita antara lain:
Nissan GTR, BMW, Hyundai Palisade, Mitsubishi Pajero Sport, Mobil Jeep, Vespa, Motor sport Ducati
KPK masih terus mendalami keterlibatan pihak-pihak lain dalam kasus ini dan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka tambahan.