DPRD dan Pemkab Bekasi Sepakat Ubah KUA-PPAS 2025, Fokus pada Prioritas Pembangunan
Kabupaten Bekasi, Commentary – Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bekasi yang membahas dan menetapkan Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025. Rapat digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bekasi, Kamis (11/9/2025).
Dalam sambutannya, Bupati Bekasi menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD, khususnya Badan Anggaran, atas kerja sama dan sinergi yang terjalin dalam pembahasan dokumen perubahan KUA-PPAS 2025. Menurutnya, keputusan tersebut menjadi langkah penting untuk memastikan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan daerah berjalan sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan dinamika terkini.
“Dengan ditetapkannya Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025 ini, saya berharap penyusunan anggaran dapat lebih terarah, responsif terhadap perkembangan, serta tetap berorientasi pada kepentingan masyarakat,” ujar Bupati Ade Kuswara Kunang.
Ia menegaskan bahwa penyusunan perubahan KUA-PPAS 2025 berpedoman pada regulasi yang berlaku, yakni Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, serta Permendagri Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2025.
Perubahan tersebut dimungkinkan karena adanya dinamika yang berbeda dari asumsi awal, seperti pelampauan atau tidak tercapainya proyeksi pendapatan daerah, alokasi belanja yang tidak terealisasi, hingga perubahan sumber dan penggunaan pembiayaan daerah.
“Dokumen perubahan ini lahir dari pembahasan intensif antara Pemerintah Kabupaten Bekasi dan DPRD, yang kemudian diformulasikan dalam Rancangan Perubahan KUA-PPAS,” tambahnya.
Bupati Ade Kuswara juga menekankan komitmen pemerintah daerah untuk menindaklanjuti hasil kesepakatan tersebut secara konsisten. Setiap perubahan anggaran, kata dia, akan diarahkan untuk mendukung pencapaian prioritas pembangunan daerah yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
“Semoga apa yang kita tetapkan hari ini membawa manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Bekasi, serta mendapat ridho dan berkah dari Allah SWT,” tutupnya.
Rapat Paripurna DPRD ini turut dihadiri Wakil Bupati Bekasi, pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Bekasi, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para Asisten Daerah, Staf Ahli, serta Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Bekasi.