Bupati Bekasi Lantik Ida Farida sebagai Penjabat Sekda
Kabupaten Bekasi, Commentary – Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang resmi melantik Ida Farida sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bekasi. Prosesi pelantikan digelar di Ruang KH. R Ma’mun Nawawi, Gedung Bupati, Kompleks Pemkab Cikarang Pusat, Senin (15/9/2025).
Hadir dalam acara tersebut Wakil Bupati Asep Surya Atmaja bersama jajaran pejabat daerah. Penunjukan Ida Farida sebagai Pj Sekda dilakukan sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penjabat Sekretaris Daerah. Ia ditugaskan untuk mengisi posisi Sekda sambil menunggu proses seleksi terbuka yang akan menentukan pejabat definitif.
Dalam sambutannya, Bupati Ade menyampaikan apresiasi dan keyakinannya terhadap kapasitas Ida Farida.
“Saya percaya dengan pengalaman dan rekam jejak yang dimiliki Ibu Ida, beliau mampu menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya. Kabupaten Bekasi membutuhkan panglima ASN yang sigap, dan saya yakin Ibu Ida adalah sosok yang tepat,” ujar Bupati Ade.
Bupati menegaskan, Sekda memiliki peran vital dalam menjaga stabilitas birokrasi sekaligus memastikan pelayanan publik berjalan optimal. Kabupaten Bekasi sendiri memiliki sekitar 3,2 juta penduduk yang tersebar di 23 kecamatan dan 187 desa.
“Penjabat Sekda harus mampu menjaga sinergi antar perangkat daerah, serta mengawasi kinerja OPD agar program pembangunan berjalan efektif dan berpihak pada rakyat,” tegasnya.
Menurut Ade, penunjukan Pj Sekda merupakan langkah strategis agar ritme pemerintahan tetap terjaga sambil menunggu proses open bidding Sekda definitif yang dijadwalkan pada Oktober 2025.
“Proses seleksi terbuka memerlukan waktu dan tahapan administratif. Untuk menjaga ritme birokrasi, kami tetapkan dulu Penjabat Sekda,” jelasnya.
Ia menambahkan, sudah ada empat pejabat eselon II yang berpotensi ikut dalam seleksi. Dirinya berharap Sekda definitif nantinya dapat membawa terobosan nyata, khususnya dalam kebijakan pelayanan publik di sektor pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan masyarakat.