Tanpa Korban Jiwa, Kebakaran Pasar Baru Cikarang Rugikan Pedagang Hingga Ratusan Juta
Kabupaten Bekasi, Commentary – Sedikitnya 45 kios dan lapak pedagang kaki lima di Pasar Baru Cikarang, Jalan RE Martadinata, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, hangus terbakar pada Selasa (4/11/2025) pagi.
Peristiwa kebakaran terjadi sekitar pukul 05.05 WIB, tepatnya di deretan kios yang menjual pakaian, sepatu, sandal, dan tas yang berada di sisi bangunan lama Ramayana Cikarang. Api dengan cepat membesar karena banyaknya bahan dagangan yang mudah terbakar, seperti kain dan kardus.
Salah satu pemilik kios, Jumadi (51), mengatakan bahwa dirinya mengetahui kebakaran tersebut dari informasi saudaranya. Saat tiba di lokasi, api sudah menjalar hebat ke sejumlah kios.
“Saya juga kurang tahu awalnya, dikasih tahu saudara kalau pasar kebakaran. Waktu saya ke pasar, api sudah besar. Saya sempat mengeluarkan barang-barang dagangan. Alhamdulillah masih aman,” ujar Jumadi.
Kepala Seksi Operasional Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) Kabupaten Bekasi, Hoiru Syahriala, menyebut pihaknya menerima laporan pada pukul 05.05 WIB dan tiba di lokasi sekitar 10 menit kemudian. Tim langsung melakukan upaya pemadaman untuk mencegah api merembet ke area lain.
“Kita turunkan tujuh unit mobil pemadam dan 75 personel. Kendala hanya di akses jalan karena jam kerja. Untuk suplai air kita dibantu PT Fajar Paper dan hidran dari pihak Sentra Grosir Cikarang (SGC),” jelas Hoiru.
Petugas damkar bekerja hampir dua jam untuk menjinakkan api sebelum akhirnya dilakukan pendinginan di beberapa titik yang masih berasap.
“Api sudah tidak terlihat dan sudah mulai padam. Dugaan sementara penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan,” tambahnya.
Tidak ada korban jiwa dalam musibah ini. Namun, kerugian materi ditaksir mencapai ratusan juta rupiah. Hingga kini, area pasar yang terbakar telah dipasangi garis polisi untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.


											
				
				

