Ridwan Kamil Jalani Pemeriksaan Enam Jam di KPK Terkait Kasus Iklan BJB

Foto: mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat meninggalkan Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (2/12/2025).

Jakarta,Commentray-Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), menjalani pemeriksaan hampir enam jam di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (2/12/2025). Ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Jawa Barat dan Banten (BJB).

Ridwan Kamil tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 10.42 WIB dan baru menyelesaikan pemeriksaan pada pukul 16.30 WIB.

RK: “Ini Momen yang Saya Tunggu-tunggu”

Seusai pemeriksaan, Ridwan Kamil menyampaikan bahwa dirinya telah lama menantikan kesempatan untuk memberikan klarifikasi terkait kasus tersebut.

“Saya sangat bahagia karena ini momen yang ditunggu-tunggu. Berbulan-bulan ingin melakukan klarifikasi,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa kehadirannya merupakan bentuk komitmen menghormati proses hukum yang berjalan di KPK. Mantan gubernur itu juga mengaku lega usai menyampaikan seluruh keterangan yang dibutuhkan tim penyidik.

Gubernur Tidak Ikut Aksi Korporasi BUMD

Ridwan Kamil turut menjelaskan batas kewenangan gubernur dalam pengelolaan BUMD, termasuk BJB. Menurutnya, aksi korporasi sepenuhnya menjadi domain teknis perusahaan.

“Dalam tupoksi gubernur, aksi korporasi dari BUMD itu dilakukan oleh teknis mereka sendiri. Gubernur hanya mengetahui kalau dilaporkan oleh direksi, komisaris selaku pengawas, atau kepala biro BUMD,” jelasnya.

Hingga kini, KPK masih mendalami dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan iklan di BJB dengan memeriksa sejumlah saksi, termasuk mantan kepala daerah dan pejabat BUMD terkait.

Tutup