kehilangan keluarga: Eva anak Wartawan menangis di sidang uji materi UU TNI
Jakarta,Commentary-Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang uji materi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang Perubahan atas UU Tentara Nasional Indonesia (TNI) pada Rabu (14/1/2026). Dalam persidangan tersebut, Eva Miliani br Pasaribu, anak wartawan Tribrata TV Rico Sempurna Pasaribu, menyampaikan kesaksian menyentuh terkait dampak kematian ayah dan keluarganya terhadap hidupnya.
Rico Sempurna Pasaribu tewas bersama anggota keluarganya setelah rumah mereka dibakar di Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatra Utara. Di hadapan majelis hakim MK, Eva mengaku kini harus menjalani hidup seorang diri setelah kehilangan seluruh keluarganya dalam peristiwa tragis tersebut.
Dengan suara bergetar dan disertai tangis, Eva menceritakan beban psikologis yang ia tanggung sejak kejadian itu. Selain kehilangan figur orang tua, Eva juga harus menghadapi proses hukum yang dinilainya belum sepenuhnya memberikan rasa keadilan bagi keluarganya.
Eva menyoroti penanganan hukum terhadap para pelaku sipil yang dinilai berjalan cepat dan terbuka. Namun, ia mempertanyakan proses hukum terhadap oknum TNI yang diduga terlibat, yang menurutnya belum dapat dipantau secara transparan oleh keluarga korban.
“Kami kehilangan ayah dan keluarga, tetapi sampai hari ini masih menunggu kejelasan dan keadilan,” ujar Eva dalam persidangan, Kamis (15/1/2026).
Bagi Eva, proses hukum tersebut bukan semata soal penghukuman, melainkan bentuk pertanggungjawaban negara terhadap keluarga korban, khususnya anak wartawan yang tewas saat menjalankan profesinya.
Kesaksian keluarga korban lainnya turut memperkuat suasana haru di ruang sidang. Lenny Damanik, orang tua dari MHS (15), pelajar yang meninggal dunia akibat penganiayaan oleh oknum TNI di Medan, menyampaikan kekecewaannya atas vonis ringan yang dijatuhkan kepada pelaku.
Lenny mengaku vonis tersebut membuatnya kembali merasakan kehilangan yang mendalam, seolah keadilan belum berpihak pada keluarga korban. Ia menilai hukuman tersebut belum sebanding dengan nyawa anak yang telah direnggut.
“Saya bukan ahli hukum, saya hanya seorang ibu yang kehilangan anak,” kata Lenny di hadapan hakim.
Sebelumnya, TNI Angkatan Darat melalui Mayjen TNI Kristomei Sianturi menyatakan akan menindak tegas prajurit jika terbukti terlibat dalam pembunuhan wartawan Rico Sempurna Pasaribu. Namun, hingga kini keluarga korban masih menanti kepastian hukum yang memberikan rasa keadilan.
Sidang uji materi UU TNI ini menjadi ruang bagi keluarga korban untuk menyuarakan pengalaman dan penderitaan mereka, sekaligus harapan agar negara hadir melindungi keluarga wartawan dan warga sipil yang menjadi korban kekerasan.



