OJK Tunjuk Anggota Dewan Komisioner Pengganti Jaga Stabilitas Kepemimpinan

Foto:Friderica Widyasari Dewi

Jakarta,Commentary— Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bergerak cepat menjaga kesinambungan kepemimpinan dengan menunjuk Anggota Dewan Komisioner (ADK) pengganti menyusul pengunduran diri sejumlah pimpinan lembaga tersebut. Langkah ini dilakukan untuk memastikan fungsi pengaturan dan pengawasan sektor jasa keuangan nasional tetap berjalan optimal.

Berdasarkan keputusan Rapat Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi ditetapkan sebagai Anggota Dewan Komisioner Pengganti Ketua dan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK. Ia menggantikan Mahendra Siregar dan Mirza Adityaswara yang sebelumnya mengundurkan diri dari jabatannya.

“Friderica Widyasari Dewi selaku Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen ditetapkan sebagai Anggota Dewan Komisioner Pengganti Ketua dan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK,” demikian keterangan resmi OJK, Sabtu (31/1/2026).

Selain itu, OJK juga menunjuk Hasan Fawzi sebagai Anggota Dewan Komisioner Pengganti Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon. Hasan menggantikan Inarno Djajadi yang turut mengundurkan diri.

Saat ini, Hasan Fawzi menjabat sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK. Penunjukan tersebut dinilai strategis di tengah dinamika pasar keuangan serta pesatnya perkembangan sektor keuangan digital.

OJK menegaskan bahwa pengangkatan pejabat pengganti ini merupakan mekanisme kelembagaan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan dan berlaku efektif mulai 31 Januari 2026.

Langkah tersebut diambil guna menjaga stabilitas organisasi, menjamin keberlangsungan pengawasan sektor jasa keuangan, serta memastikan koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan tetap berjalan dengan baik.

“OJK memastikan pelayanan kepada masyarakat dan pelaku industri jasa keuangan tetap berlangsung optimal demi menjaga stabilitas sistem keuangan nasional dan memperkuat pelindungan konsumen,” tulis OJK dalam pernyataan resminya.

Sebagai informasi, penunjukan ADK pengganti dilakukan setelah empat petinggi OJK mengundurkan diri secara bersamaan pada Jumat (30/1/2026). Mereka adalah Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, Wakil Ketua Mirza Adityaswara, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Inarno Djajadi, serta Deputi Komisioner Pengawas Emiten dan Transaksi Efek Aditya Jayaantara.

Tutup