DPC GMNI Kabupaten Bekasi minta Audit Kendaraan Dinas yang jumlahnya mencapai ribuan unit.
Kabupaten Bekasi,Commentary-Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Bekasi, turut menyoroti kendaraan dinas roda empat dan Roda dua dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi yang mencapai ribuan unit.
Ketua DPC GMNI Kabupaten Bekasi Mustakim, menjelaskan, bahwa informasi tersebut perlu dijelaskan secara terbuka kepada publik, mengingat pengadaan tersebut menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang bersumber dari uang rakyat.
“Jika benar jumlah pengadaan kendaraan dinas roda empat mencapai ribuan unit, maka masyarakat berhak mengetahui secara detail,kendaraan itu berada dimana, digunakan oleh siapa dan jabatan apa, berapa nilai anggarannya, dan bagaimana mekanisme pengadaannya, dan begitu juga kendaraan roda,”ujar Mustakim.
Ia menambahkan, apabila terdapat perbedaan antara data administrasi dan kondisi fisik di lapangan, maka hal tersebut berpotensi menjadi persoalan serius dalam tata kelola pemerintahan daerah.
“di atas kertas jumlahnya ribuan unit tetapi fisiknya jika tidak ada atau tidak sesuai peruntukannya, maka patut diduga terjadi maladministrasi, kelalaian pengelolaan aset, bahkan jika ada unsur kerugian negara bisa masuk ranah tindak pidana korupsi,” tegasnya.
Menurut Mustakim, potensi pelanggaran tersebut dapat mengacu pada sejumlah regulasi, antara lain Undang-Undang Keuangan Negara, Undang-Undang Perbendaharaan Negara, serta Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi apabila ditemukan indikasi mark-up, pengadaan fiktif, atau manipulasi data.
Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa persoalan ini berpotensi memengaruhi citra Pemerintah Kabupaten Bekasi di mata publik jika tidak ditangani secara transparan dan akuntabel.
“Jangan sampai publik kehilangan kepercayaan karena lemahnya transparansi, Anggaran sebesar itu seharusnya diprioritaskan untuk kepentingan masyarakat seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan penciptaan lapangan kerja,” katanya.
Atas dasar itu, DPC GMNI Kabupaten Bekasi mendesak pemerintah daerah untuk segera melakukan audit terbuka, inventarisasi kendaraan dinas secara menyeluruh, serta mempublikasikan data penggunaan kendaraan kepada masyarakat.
“Kami meminta Bupati Bekasi dan seluruh OPD terkait tidak alergi terhadap kritik. Transparansi adalah kewajiban. Jika bersih, buka datanya. Jika ada masalah, selesaikan secara hukum,” tutup Mustakim.
sebelumnya Pemerhati kebijakan publik daerah, Gunawan, mengaku terkejut setelah mengetahui besarnya jumlah tersebut. Ia menilai angka itu perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah terkain kendaraan dinas milik pemerintah Kabupaten Bekasi.
“Ini cukup mengejutkan. Jumlahnya hampir 2.000 unit kendaraan roda empat. Perlu dilihat kembali apakah semuanya benar-benar ada fisiknya dan digunakan secara optimal,” ujar Gunawan,



