DPRD Kabupaten Bekasi Desak Audit Menyeluruh Kendaraan Dinas
Kabupaten Bekasi,Commentary-DPRD Kabupaten Bekasi mendesak Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk segera melakukan inventarisasi dan audit menyeluruh terhadap seluruh kendaraan dinas yang dimiliki pemerintah daerah.
Langkah tersebut dinilai penting guna memastikan seluruh aset daerah berada dalam kondisi layak pakai dan digunakan sesuai peruntukannya untuk menunjang pelayanan publik.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi, Ridwan Arifin, mengatakan pihaknya telah meminta BPKD Kabupaten Bekasiselaku pengelola Barang Milik Daerah (BMD) agar segera melakukan audit secara menyeluruh terhadap kendaraan dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.
“Belum lama ini memang dilakukan pemeriksaan oleh BPKD. Kami mengapresiasi langkah tersebut, namun pemeriksaan baru mencakup sekitar 381 unit kendaraan roda empat dan masih bersifat sampling per SKPD. Kami berharap seluruh kendaraan dinas lainnya juga diperiksa,” ujar Ridwan, Kamis (7/5).
Berdasarkan data sementara tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Bekasi tercatat memiliki sebanyak 4.725 unit kendaraan dinas. Jumlah tersebut terdiri atas 2.488 kendaraan roda dua, 287 kendaraan roda tiga, dan 1.950 kendaraan roda empat.
Namun hingga saat ini, belum terdapat informasi menyeluruh terkait kondisi kendaraan, tingkat kelayakan operasional, maupun kesesuaian penggunaannya.
Ridwan mengungkapkan, pihaknya menerima dugaan adanya kendaraan dinas yang digunakan pihak eksternal di luar kepentingan operasional pemerintahan. Selain itu, terdapat indikasi satu orang menguasai lebih dari satu kendaraan dinas.
“Di tengah upaya efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah daerah, persoalan ini perlu menjadi perhatian serius karena terdapat biaya perawatan, bahan bakar, dan operasional lainnya yang harus ditanggung,” katanya.
Sebagai langkah pembenahan, DPRD Kabupaten Bekasi mendorong penerapan sistem pengawasan berbasis teknologi, termasuk pemasangan GPS pada kendaraan dinas untuk memantau keberadaan dan penggunaannya secara real time.
Selain itu, Ridwan juga mengusulkan digitalisasi sistem administrasi kendaraan dinas, mulai dari pencatatan perawatan hingga penggunaan bahan bakar, guna mencegah potensi penyalahgunaan fasilitas negara.
“Ke depan kami berharap pemerintah daerah mempertimbangkan skema penyewaan kendaraan dibandingkan pembelian kendaraan dinas baru. Kami sudah meminta BPKD menghitung perbandingan biaya antara sistem sewa dan beli, termasuk biaya pemeliharaan serta penyusutan nilai aset,” ujarnya.
Sementara itu, Plt Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, mengaku belum menerima laporan hasil pemeriksaan kendaraan dinas yang dilakukan BPKD.
“Nanti akan saya lihat laporannya. Sampai saat ini belum ada laporan yang masuk ke saya,” kata Asep.



