Terima Aspirasi Petani Bekasi Utara, Pemkab Bekasi Komitmen Percepat Normalisasi Saluran Irigasi Penopang 3.000 Hektare Sawah

Foto:Plt Bupati Bekasi dr. Asep Surya Atmaja menerima audiensi perwakilan petani wilayah utara di Gedung Swatantra Wibawamukti, Cikarang Pusat, Senin (27/7/2026),

Cikarang pusat, Commentary – Pemerintah Kabupaten Bekasi berkomitmen menindaklanjuti aspirasi ratusan petani wilayah utara terkait percepatan normalisasi saluran irigasi Bendung Kedung Gede (BKG) 15 hingga BKG 25. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan kelancaran distribusi air ke lahan persawahan sekaligus mengantisipasi potensi kekeringan yang dapat mengganggu produktivitas sektor pertanian.

Komitmen tersebut disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi, dr. Asep Surya Atmaja, usai menerima audiensi perwakilan Petani Bekasi Wilayah Utara di Gedung Swatantra Wibawamukti, Kompleks Pemerintah Kabupaten Bekasi, Cikarang Pusat, Senin (27/7/2026).

Dalam pertemuan tersebut, para petani menyampaikan perlunya penanganan dan normalisasi saluran sekunder BKG 15 hingga BKG 25 yang dinilai menjadi jalur vital dalam menjaga kelancaran debit air menuju areal persawahan di wilayah utara Kabupaten Bekasi.

Menanggapi aspirasi tersebut, Plt Bupati Bekasi memastikan pemerintah daerah akan segera melakukan peninjauan langsung ke lapangan untuk mengidentifikasi berbagai persoalan yang menghambat aliran air, termasuk sedimentasi, penumpukan sampah, maupun kondisi fisik saluran irigasi.

“Besok kami akan turun langsung ke wilayah Pebayuran untuk melihat kondisi di lapangan. Dari laporan yang kami terima, terdapat sedimentasi dan penumpukan sampah yang menghambat aliran air. Apabila diperlukan normalisasi, Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) dan Perum Jasa Tirta (PJT) telah menyatakan kesiapan menurunkan alat berat guna mendukung proses tersebut,” ujar Asep.

Selain normalisasi, Pemerintah Kabupaten Bekasi juga akan melakukan inventarisasi terhadap kerusakan fisik jaringan irigasi yang menjadi kewenangan daerah. Apabila ditemukan kerusakan yang membutuhkan penanganan segera, perbaikannya akan diupayakan masuk dalam skala prioritas melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan.

“Jika terdapat saluran irigasi yang mengalami kerusakan dan menjadi kewenangan pemerintah daerah, kami akan memprioritaskan perbaikannya melalui APBD Perubahan setelah dilakukan pendataan dan evaluasi di lapangan,” jelasnya.

Menurut Asep, keberadaan saluran irigasi BKG 15 hingga BKG 25 memiliki peran strategis dalam mendukung keberlangsungan sektor pertanian di wilayah utara Kabupaten Bekasi. Saluran sepanjang kurang lebih 10 kilometer tersebut menjadi sumber pengairan bagi sekitar 3.000 hektare lahan persawahan yang tersebar di sejumlah kecamatan.

Pemerintah Kabupaten Bekasi berharap percepatan normalisasi saluran irigasi dapat menjaga keberlanjutan produksi pertanian, meningkatkan kesejahteraan petani, serta memperkuat ketahanan pangan daerah melalui sistem irigasi yang lebih optimal.

Tutup