Kantor Pemkot Bekasi di Geledah Kejagung

Foto: Istimewa

Aktivitas di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi mendadak menjadi sorotan. Tim Kejaksaan Agung melakukan penggeledahan di sejumlah kantor organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkot Bekasi, Kamis (17/9/2026).

Penggeledahan tersebut dilakukan di antaranya di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta Bidang Kerja Sama Sekretariat Daerah (Setda) Kota Bekasi.

Informasi mengenai kedatangan tim Kejagung di lingkungan Pemkot Bekasi beredar sejak pagi. Sejumlah pegawai mengaku melihat aktivitas penyidik di beberapa lokasi.

“Iya dari pagi Kejagung melakukan penggeledahan, sekarang masih di Bidang Kerja Sama,” kata seorang pegawai Pemkot Bekasi, Kamis (17/9/2026).

Kabar tersebut kemudian dikonfirmasi Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna. “Benar, ada giat penggeledahan di beberapa titik di Pemkot Bekasi,” kata Anang kepada Hallonews.

Meski membenarkan adanya kegiatan di sejumlah titik, Kejaksaan Agung belum menjelaskan secara rinci perkara yang menjadi dasar penggeledahan.

Termasuk apakah kegiatan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi tertentu, siapa saja pihak yang tengah diperiksa, serta dokumen atau barang apa yang dicari penyidik.

Karena itu, belum dapat disimpulkan bahwa penggeledahan tersebut berkaitan dengan Wali Kota Bekasi Tri Adhianto ataupun mengarah kepada pihak tertentu.

Nama Tri Adhianto muncul dalam pertanyaan publik karena penggeledahan dilakukan di sejumlah unit kerja Pemkot Bekasi. Namun, hingga saat ini belum ada keterangan dari Kejaksaan Agung yang menyebut Wali Kota Bekasi sebagai pihak yang terlibat dalam perkara tersebut.

Penggeledahan di tiga lingkungan kerja tersebut juga menjadi perhatian karena masing-masing memiliki bidang tugas yang berbeda. Bapenda berkaitan dengan pengelolaan pendapatan daerah dan pajak daerah.

Sementara DLH menangani berbagai urusan pemerintahan di bidang lingkungan hidup. Adapun Bidang Kerja Sama Setda Kota Bekasi berkaitan dengan fasilitasi dan pengelolaan kerja sama pemerintah daerah dengan berbagai pihak.

Namun, hubungan ketiga unit kerja tersebut dengan perkara yang sedang ditangani Kejagung belum dijelaskan secara terbuka.

Kejaksaan Agung masih menjadi pihak yang paling berwenang menjelaskan konstruksi perkara, termasuk alasan pemilihan lokasi penggeledahan dan barang bukti yang tengah dicari.

Tutup
Banner Commentary.co.id
Comedy CO.ID - Portal Berita Masa Kini