Sampai di Triwulan Terakhir 2026,PBJ sebut Banyak Proyek Belum berjalan jalan
Sejumlah kegiatan pembangunan di Kabupaten Bekasi belum berjalan hingga akhir triwulan ketiga 2026, sementara tahun anggaran tersisa sekitar tiga bulan.
Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Sekretariat Daerah Kabupaten Bekasi mendorong perangkat daerah, khususnya dinas teknis, segera mengajukan kegiatan yang telah direncanakan dalam APBD 2026.
Kepala Bagian PBJ Setda Kabupaten Bekasi Iwan Indra mengatakan kondisi tersebut telah disampaikan kepada Plt Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja. Menurut dia, penerbitan surat edaran terkait percepatan pembangunan juga tengah didorong.
“Hingga memasuki akhir triwulan ketiga ini masih banyak kegiatan yang belum berjalan. Oleh sebab itu, kami telah menyampaikan kepada pimpinan untuk mengeluarkan surat edaran terkait percepatan pembangunan,” kata Iwan di Cikarang Pusat, Sabtu (26/9/2026).
Iwan mengingatkan waktu pelaksanaan APBD 2026 semakin terbatas. “Kami bakal sampaikan kepada dinas teknis terkait percepatan pelaksanaan, mengingat waktu tahun APBD 2026 hanya tinggal tiga bulan,” ujarnya.
Proses pelaksanaan kegiatan tidak berhenti pada pekerjaan fisik. Sebelum dikerjakan, kegiatan masih harus melalui sejumlah tahapan, mulai dari pengajuan, proses pengadaan, pemenuhan administrasi hingga kontrak.
Setelah itu, pekerjaan masuk tahap pelaksanaan, pengawasan dan pembayaran. Iwan mengatakan percepatan diperlukan agar pembangunan yang telah direncanakan dapat segera memberikan manfaat kepada masyarakat. Namun, pekerjaan juga diharapkan tidak menumpuk ketika tahun anggaran mendekati akhir.
“Percepatan ini penting agar kegiatan pembangunan yang sudah direncanakan bisa segera dilaksanakan dan manfaatnya dirasakan masyarakat. Jangan sampai pekerjaan menumpuk di akhir tahun karena waktu pelaksanaannya semakin terbatas,” kata Iwan.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bekasi Nurchaidir mengakui belum seluruh kegiatan berjalan. Namun, ia menjelaskan sebagian pembangunan memang direncanakan berlangsung pada triwulan ketiga dan keempat dengan menyesuaikan kondisi kas daerah.
“Kami akui dari awal perencanaan pembangunan sesuai dengan kas daerah berada di triwulan ketiga dan keempat,” ujar Nurchaidir.
Selain kondisi kas daerah, menurut dia, penyesuaian harga turut memengaruhi proses perencanaan kegiatan. Disperkimtan kini menargetkan sejumlah pekerjaan segera memasuki tahap kontrak.
“Kami target akhir bulan ini beberapa kegiatan sudah berkontrak yaitu untuk jalan lingkungan dan drainase lingkungan,” katanya.
Dengan sisa waktu sekitar tiga bulan, perangkat daerah kini didorong mempercepat kegiatan yang telah direncanakan agar pelaksanaannya tidak menumpuk menjelang berakhirnya APBD 2026.


