APBD 2026 Meningkat, Bekasi Genjot Layanan Kesehatan dan Perbaikan Fasilitas Publik
Kabupaten Bekasi-Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, mengungkapkan adanya perubahan alokasi anggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bekasi Tahun 2026. Nilai APBD yang sebelumnya sekitar Rp7,7 triliun meningkat menjadi sekitar Rp7,8 triliun.
Menurut Asep, tambahan anggaran tersebut difokuskan untuk memperkuat sejumlah sektor prioritas, di antaranya kesehatan, pendidikan, pengadaan lahan, serta pertanian.
Di sektor kesehatan, Pemerintah Kabupaten Bekasi mengalokasikan tambahan anggaran untuk kepesertaan BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) sebesar sekitar Rp24 miliar. Selain itu, terdapat tambahan anggaran untuk pembayaran kewajiban layanan kesehatan sekitar Rp15 miliar, serta pengadaan obat-obatan dan alat medis di rumah sakit umum daerah (RSUD) sekitar Rp16 miliar.
“Penambahan untuk kesehatan, BPJS PBI sekitar Rp24 miliar. Kemudian untuk kewajiban layanan kesehatan sekitar Rp15 miliar lebih, serta obat-obatan dan alat medis RSUD sekitar Rp16 miliar lebih,” ujar Asep, Selasa (29/9/2026).
Selain itu, Pemkab Bekasi juga mengalokasikan sekitar Rp6 miliar untuk pengadaan lahan yang berkaitan dengan proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL).
Pada sektor pendidikan dan kesehatan, tambahan anggaran sekitar Rp21 miliar diarahkan untuk perbaikan serta renovasi fasilitas sekolah dan puskesmas.
“Anggaran yang tidak terserap akhirnya kita arahkan untuk sekolah-sekolah dan fasilitas kesehatan. Seperti puskesmas dan sekolah kita perbaiki, kita renovasi,” katanya.
Pemkab Bekasi juga menyiapkan anggaran sekitar Rp2,3 miliar untuk mendukung sektor pertanian.
Dalam upaya menekan beban kewajiban pembayaran layanan kesehatan, Asep menegaskan bahwa pemerintah daerah tengah mendorong peningkatan cakupan kepesertaan BPJS Kesehatan hingga mencapai status Universal Health Coverage (UHC) Prioritas.
Menurutnya, kewajiban program Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) yang masih cukup besar menjadi salah satu alasan utama percepatan tersebut. Pemerintah daerah pun telah menambah alokasi anggaran sekitar Rp24 miliar guna menyelesaikan kewajiban tersebut.
“Makanya kita mengejar untuk menjadi UHC Prioritas. Kalau sudah UHC Prioritas, ke depannya Jamkesda kita stop dan kita bayar BPJS saja,” jelasnya.
Ia menyebutkan, cakupan kepesertaan jaminan kesehatan masyarakat Kabupaten Bekasi saat ini telah mencapai sekitar 99,6 persen. Meski demikian, pemerintah daerah masih melakukan penataan data penerima manfaat untuk memastikan bantuan tepat sasaran.
Koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) terus dilakukan guna memperbarui data penerima manfaat, termasuk berdasarkan kelompok desil prioritas.
“Jangan sampai sudah meninggal masih tetap dibayarkan. Itu PR kita. Makanya sekarang kita rapikan,” ujarnya.
Selain itu, Asep juga mendorong peningkatan pelayanan di puskesmas, termasuk layanan 24 jam dan rawat inap. Hal ini dinilai penting untuk mengurangi beban rumah sakit, terutama dalam penanganan penyakit ringan.
“Kalau penyakit-penyakit ringan seperti diare, demam, tidak perlu ke rumah sakit, harusnya puskesmas. Nanti di puskesmas dilayani,” katanya.
Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Bekasi memastikan sejumlah program pembangunan yang masih berjalan akan dikebut dalam tiga bulan terakhir tahun anggaran 2026.
“Insyaallah sedang proses. Dalam waktu tiga bulan ini dikebut, insyaallah selesai,” ujar Asep.
Ia menambahkan, keterlambatan sejumlah pekerjaan tidak sepenuhnya disebabkan oleh kemampuan pelaksana, melainkan adanya pergeseran kegiatan yang membutuhkan penyesuaian anggaran, serta penerapan sistem aplikasi penganggaran versi terbaru.
“Karena ada pergeseran, kan butuh waktu lagi. Jadi agak mundur. Sama lagi ada versi 6,” tutupnya.


