Bupati Bekasi Ajak Warga Aktifkan Kembali Ronda Malam untuk Tingkatkan Keamanan Lingkungan
Kabupaten Bekasi, Commentary – Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Bekasi untuk kembali menghidupkan budaya ronda malam atau Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling). Ajakan ini ditujukan kepada seluruh warga di tingkat kecamatan, desa/kelurahan, hingga RT/RW, baik di wilayah perumahan maupun perkampungan.
Menurut Bupati Ade, ronda malam merupakan langkah efektif dalam mencegah tindak kriminalitas serta menjaga ketertiban dan kenyamanan lingkungan.
“Sebagai Bupati Bekasi, saya diperintahkan langsung oleh Presiden melalui Kementerian Dalam Negeri untuk mendorong agar sistem keamanan lingkungan tetap terjaga. Malam ini saya bersama Kapolres dan Dandim berdialog langsung dengan warga, mengingatkan pentingnya ronda malam,” ujar Ade saat menghadiri acara Ngopi Bareng Kamtibmas di Balai Warga Pos Satkamling Cluster D’Menjangan, RT 06 RW 09, Desa Jayamukti, Kecamatan Cikarang Pusat, Jumat (12/09/2025) malam.
Acara tersebut turut dihadiri Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustofa, dan Dandim 0509/Kabupaten Bekasi, Letkol Arh Sabdho Aji Wibowo. Keduanya menyatakan dukungan penuh terhadap upaya Pemkab Bekasi dalam menjaga keamanan wilayah melalui sinergi antara TNI, Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat.
Imbauan ini juga sejalan dengan Surat Edaran Kemendagri Nomor 300.1.4/e.1/BAK tanggal 3 September 2025, sebagai tindak lanjut dari Permendagri Nomor 26 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman, dan Perlindungan Masyarakat. Dalam aturan tersebut, kepala daerah diminta mengoptimalkan peran Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas), termasuk menghidupkan kembali pos-pos ronda di lingkungan RT dan RW.
Bupati Ade menyatakan akan segera menerbitkan surat instruksi kepada para camat di 23 kecamatan agar setiap desa dan kelurahan mengaktifkan kembali kegiatan Siskamling.
“Artinya, setiap kepala keluarga diharapkan turut berpartisipasi dalam menjaga keamanan lingkungan. Dengan keterlibatan aktif warga, potensi tindak kejahatan bisa dicegah sejak dini,” tegasnya.
Tak hanya sebatas imbauan, Pemkab Bekasi juga menyiapkan langkah konkret. Ade menyampaikan bahwa lahan fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos-fasum) milik pemerintah daerah akan dimanfaatkan untuk membangun poskamling sebagai pusat kegiatan ronda malam.
“Warga yang begadang untuk ronda butuh poskamling yang representatif. Kalau di perumahan sudah ada pos, kita bantu fasilitasnya. Kalau belum, insya Allah akan kami siapkan melalui fasos-fasum. Jadi poskamling ini bukan hanya tempat berjaga, tapi juga jadi sarana mempererat kebersamaan warga,” jelasnya.
Bupati Ade berharap budaya gotong royong semakin kuat dengan dihidupkannya kembali ronda malam. Menurutnya, keamanan lingkungan bukan hanya tugas aparat, melainkan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.
“Kalau lingkungan aman, warga bisa beraktivitas dengan nyaman. Pembangunan pun bisa berjalan lebih lancar,” pungkasnya.