Bupati Bekasi Hadiri Paripurna Penetapan Propemperda dan Raperda APBD 2026
Kabupaten Bekasi,Commentary-Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bekasi dalam rangka penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Tahun 2026, serta Raperda tentang Sistem Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Berbasis Data Desa dan Kelurahan Presisi. Rapat berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Bekasi, Cikarang Pusat, Rabu (26/11/2025).
Dalam sambutannya, Bupati Ade Kunang menegaskan bahwa pembentukan Peraturan Daerah harus mengikuti amanat perundang-undangan, dimana setiap penyusunan Perda diwajibkan melalui tahapan perencanaan berupa Propemperda yang memuat skala prioritas pembentukan Perda selama satu tahun anggaran.
“Pada hari ini Pemerintah Daerah bersama DPRD telah mencapai kesepakatan terhadap Propemperda Tahun 2026,” ujar Bupati Ade Kunang.
Terkait Raperda APBD 2026 dan Raperda Sistem Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Berbasis Data Desa dan Kelurahan Presisi, Bupati menjelaskan bahwa kedua regulasi tersebut telah melalui proses konsultasi, sinkronisasi, serta harmonisasi dengan kementerian, pemerintah provinsi, dan lembaga negara terkait.
“Pada prinsipnya, Pemerintah Kabupaten Bekasi menyetujui kedua Raperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah melalui Sidang Paripurna hari ini,” tegasnya.
Bupati Ade Kunang juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam proses pembahasan hingga Raperda berhasil disepakati bersama, sesuai ketentuan Pasal 236 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Dengan memperhatikan sisa waktu pelaksanaan APBD 2025, ia berharap proses evaluasi dapat berjalan lancar sehingga Raperda APBD 2026 dapat segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
“Melalui penetapan Propemperda 2026, Raperda APBD 2026, serta Raperda Sistem Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Berbasis Data Desa dan Kelurahan Presisi, kami berharap pembangunan daerah dapat berjalan lebih terarah, terukur, efektif, efisien, dan akuntabel demi terwujudnya Kabupaten Bekasi yang Bangkit, Maju dan Sejahtera,” kata Bupati.



