DCKTR Kabupaten Bekasi Pastikan Pembangunan Infrastruktur 2026 Sesuai Standar Mutu

Foto:Kepala DCKTR Kabupaten Bekasi, Benny Sugiarto Prawiro

Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) Kabupaten Bekasi memastikan seluruh program pembangunan infrastruktur Tahun Anggaran 2026 dilaksanakan sesuai standar mutu dan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan dalam dokumen kontrak kerja.

Pemerintah Kabupaten Bekasi mengalokasikan anggaran sebesar Rp164,22 miliar melalui APBD 2026 untuk pembangunan infrastruktur di sektor pendidikan, kesehatan, serta fasilitas pemerintahan dan pelayanan publik.

Kepala DCKTR Kabupaten Bekasi, Benny Sugiarto Prawiro, mengatakan seluruh program pembangunan tersebut merupakan hasil usulan masyarakat yang dihimpun melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) secara berjenjang, kemudian ditetapkan sebagai prioritas pembangunan daerah.

“Usulan-usulan tersebut selanjutnya dibahas bersama dan dituangkan dalam RKPD sebagai program prioritas pembangunan sesuai kemampuan keuangan daerah,” ujar Benny.

Dari total anggaran yang dialokasikan, sektor pendidikan memperoleh porsi terbesar, yakni Rp111,21 miliar. Dana tersebut akan digunakan untuk pembangunan unit sekolah baru, ruang kelas baru, rehabilitasi ruang kelas rusak sedang dan berat, serta pembangunan berbagai sarana dan prasarana pendukung pendidikan.

Menurut Benny, peningkatan infrastruktur pendidikan merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Bekasi dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan berkualitas guna mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia.

“Kami terus berkolaborasi dengan Dinas Pendidikan agar siswa-siswi di Kabupaten Bekasi memiliki fasilitas belajar yang layak, nyaman, dan berkualitas sehingga dapat mendukung terciptanya generasi unggul di masa depan,” katanya.

Selain pendidikan, DCKTR mengalokasikan Rp20 miliar untuk pembangunan dan rehabilitasi fasilitas kesehatan. Program tersebut meliputi pembangunan puskesmas baru serta rehabilitasi sejumlah puskesmas dan rumah sakit umum daerah (RSUD).

Benny menilai keberadaan sarana kesehatan yang representatif menjadi faktor penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat, khususnya layanan kesehatan dasar di tingkat puskesmas.

“Untuk meningkatkan pelayanan kesehatan, tentu diperlukan gedung dan fasilitas yang memadai. Puskesmas memiliki peran penting sebagai pusat pelayanan kesehatan masyarakat, termasuk upaya pencegahan penyakit dan promosi kesehatan,” jelasnya.

Sementara itu, anggaran sebesar Rp33,01 miliar dialokasikan untuk pembangunan dan penataan bangunan pemerintah serta fasilitas instansi vertikal. Program tersebut ditujukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memperkuat sinergi antarunsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Kabupaten Bekasi.

Benny menegaskan pihaknya akan melakukan pengawasan secara ketat terhadap seluruh tahapan pelaksanaan proyek agar pekerjaan selesai tepat waktu, sesuai perencanaan, serta memenuhi standar kualitas yang telah ditetapkan.

“Kami ingin memastikan seluruh pembangunan yang dilaksanakan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. Karena itu, kualitas pekerjaan dan kesesuaian spesifikasi menjadi hal yang tidak bisa ditawar,” tegasnya.

Melalui berbagai program pembangunan tersebut, Pemerintah Kabupaten Bekasi berharap kualitas layanan pendidikan, kesehatan, serta pelayanan publik terus meningkat dan mampu memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi masyarakat.

Tutup