Drainase Dipersoalkan, Pengembang Klaim Tak Bersalah
KABUPATEN BEKASI – Kesabaran warga Perumahan Puri Nirwana Residence (PNR), Desa Sukaraya, Kecamatan Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi, akhirnya habis. Banjir yang merendam permukiman mereka selama hampir dua pekan memicu kemarahan ratusan warga hingga berujung aksi mendatangi kantor pemasaran perumahan, Jumat (30/1/2026) sore.
Warga menuntut pertanggungjawaban penuh pengembang, PT Nirwana Kharisma, atas banjir berkepanjangan yang melumpuhkan aktivitas harian, akses pendidikan, hingga perekonomian keluarga. Mereka menilai banjir bukan semata akibat curah hujan tinggi, melainkan dipicu buruknya sistem drainase internal perumahan yang tak mampu mengalirkan air.
Genangan air bahkan sempat mencapai setinggi orang dewasa dan bertahan lama tanpa penanganan berarti. Kondisi ini membuat kawasan perumahan berubah layaknya kolam besar.
Salah seorang warga terdampak, Hani Rahayu (42), menyebut selama dua pekan banjir berlangsung, warga merasa dibiarkan tanpa solusi dan bantuan.
“Dua minggu kami kebanjiran, tidak ada solusi, tidak ada bantuan. Akses tertutup, anak-anak tidak sekolah, orang tua tetap kerja harus terobos banjir. Ini jelas merugikan kami,” tegasnya.
Meski genangan mulai surut, air masih setinggi lutut orang dewasa di sejumlah titik. Menurut Hani, wilayah terparah berada di Blok N, Blok P, dan Blok N RT 7, yang menjadi kawasan paling rendah dan paling lama tergenang.
Warga mendesak pengembang segera mengeringkan seluruh genangan air dan membenahi total sistem drainase agar banjir tidak terus berulang.
“Kami minta hari ini air harus kering. Soal jangka panjang silakan dibahas, tapi sekarang air harus hilang dulu. Drainase di sini tidak berfungsi,” ujarnya.
Aksi sempat memanas lantaran pihak pengembang tidak langsung menemui warga. Ketegangan mereda setelah perwakilan pengembang akhirnya hadir dan membuka ruang mediasi.
Pengembang Klaim Izin Lengkap, Tak Akui Kesalahan
Menanggapi protes warga, Legal PT Nirwana Kharisma, Dewi Rosmauli, menyatakan pihaknya fokus pada penanganan darurat banjir sesuai tuntutan warga. Pengembang mengaku telah menyiapkan pemanggilan petugas pemadam kebakaran (Damkar), pendirian posko dapur umum dan medis, serta menyiagakan perahu karet dan kendaraan operasional.
“Warga minta penanganan segera, dan itu yang kami lakukan. Damkar, posko, perahu karet, dan mobil operasional sudah kami siapkan,” kata Dewi.
Ia mengakui banjir tersebut merupakan kejadian kedua di Puri Nirwana Residence sepanjang tahun ini. Namun, Dewi menegaskan banjir tidak hanya terjadi di kawasan perumahan yang mereka kelola.
“Banjir ini bukan hanya di perumahan kami, wilayah lain di Kabupaten Bekasi juga terdampak. Tapi kami tetap membantu warga,” ujarnya.
Dewi juga menegaskan seluruh perizinan perumahan, termasuk dokumen lingkungan, telah dipenuhi dan masih berlaku.
“Untuk izin, mulai dari AMDAL dan perizinan lainnya semuanya lengkap. PT Nirwana Kharisma berizin sejak 2007 dan masih aktif,” katanya.
Meski berjanji menindaklanjuti seluruh tuntutan warga, Dewi menegaskan pihak pengembang tidak mengakui adanya kesalahan dalam peristiwa banjir tersebut. Ia menyebut keputusan terkait solusi jangka panjang masih menunggu hasil koordinasi internal dengan direksi.
“Kami tidak bisa mengambil keputusan sepihak. Semua hasil mediasi akan kami laporkan ke direksi,” ucapnya.
Terkait kemungkinan pemanggilan oleh DPRD Kabupaten Bekasi, Dewi memastikan pihaknya siap hadir untuk memberikan klarifikasi. “Kalau dipanggil DPRD, kami pasti hadir,” tandasnya.



