Dugaan Korupsi PTS RSUD Leuwiliang, Mahasiswa Geruduk Kantor Dinkes Bogor

Bogor, Commentary — Puluhan aktivis mahasiswa Bogor menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bogor (18/07), menuntut penuntasan dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan Pneumatic Tube System (PTS) di RSUD R. Moh. Noh Nur atau RSUD Leuwiliang.

Nilai kontrak proyek tersebut disebut mencapai Rp777.976.800.

Massa aksi menduga adanya indikasi manipulasi dokumen pengadaan, penggelembungan nilai kontrak (mark-up), dan laporan kemajuan proyek yang tidak sesuai kondisi lapangan.

Mereka juga menduga beberapa komponen PTS tidak terpasang sesuai spesifikasi teknis, sementara sebagian unit diduga tidak berfungsi sejak instalasi.

Koordinator lapangan aksi, Alfarizki, menegaskan aksi ini dilakukan demi mendorong akuntabilitas layanan kesehatan publik.

“Tolonglah kita pikirkan rakyat-rakyat kita, jangan pada korupsi!” katanya, Jumat (18/07/2025).

Pihak Dinkes merespons tuntutan mahasiswa. Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor, Irman Gapur, menyebut proses pengadaan berada di lingkup manajemen RSUD Leuwiliang.

“InsyaAllah kami akan melakukan koordinasi dengan RSUD Leuwiliang untuk menindaklanjuti seperti apa proses pengadaannya. Informasi sebelumnya, tindak lanjut atas rekomendasi dari BPK telah diselesaikan oleh PPK RSUD Leuwiliang,” ujarnya.
Meski mengapresiasi respons tersebut, mahasiswa menilai klarifikasi belum cukup.

“Alhamdulillah ada respons, tapi kami tetap meminta keadilan. Karena bagaimanapun juga, kami tidak bisa langsung percaya begitu saja terhadap pernyataan yang disampaikan oleh Pak Sekdis,” kata Alfarizki.

Rencana audiensi sempat dibahas, namun tertunda. Massa menolak bertemu jika pihak-pihak yang dinilai terkait termasuk perwakilan RSUD dan pejabat pengadaan tidak hadir lengkap.

“Kami ingin semuanya jelas dan konkret, tidak ada indikasi atau hal-hal yang simpang siur,” pungkasnya. (Rai)