Kabupaten dan Kota Bekasi Resmi Serah Terima Aset serta Dua Wilayah Layanan Perumda Tirta Bhagasasi
Bekasi, Commentary – Pemerintah Kabupaten Bekasi dan Pemerintah Kota Bekasi resmi menandatangani berita acara serah terima aset serta dua wilayah layanan Perumda Tirta Bhagasasi sebagai bagian dari penyelesaian penataan pengelolaan layanan air minum di wilayah Bekasi. Penandatanganan dilakukan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja dan Wali Kota Bekasi Tri Adhianto di Pendopo Pemerintah Kota Bekasi, Senin (20/7/2026).
Dua wilayah layanan yang diserahterimakan meliputi wilayah pelayanan Kota Bekasi dan wilayah pelayanan Pondok Ungu. Kesepakatan tersebut diharapkan mampu memberikan kepastian tata kelola, memperkuat sinergi antar pemerintah daerah, serta meningkatkan kualitas pelayanan air bersih kepada masyarakat.
Plt Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mengawal proses penataan pengelolaan antara Perumda Tirta Bhagasasi dan Perumda Tirta Patriot hingga mencapai tahap penandatanganan serah terima.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Bekasi, saya menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Bekasi, jajaran Perumda Tirta Bhagasasi, Perumda Tirta Patriot, serta seluruh pihak yang telah mengawal setiap tahapan proses ini dengan penuh tanggung jawab. Tidak sedikit dinamika yang dihadapi, namun dengan komunikasi yang baik dan semangat kebersamaan, seluruh proses dapat berjalan sesuai dengan kesepakatan yang telah dibangun bersama,” ujar Asep.
Ia menegaskan, proses serah terima tidak boleh berdampak pada penurunan kualitas pelayanan kepada pelanggan. Menurutnya, momentum tersebut harus dimanfaatkan untuk meningkatkan profesionalisme dan mempercepat pelayanan kepada masyarakat.
“Jangan sampai masyarakat merasakan adanya hambatan ataupun penurunan kualitas pelayanan. Justru inilah momentum untuk terus meningkatkan profesionalisme, mempercepat pelayanan, dan memberikan kepastian kepada seluruh pelanggan,” katanya.
Sementara itu, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menilai pemisahan kewenangan pengelolaan antara Perumda Tirta Bhagasasi dan Perumda Tirta Patriot akan membuat proses administrasi menjadi lebih efektif sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan air minum.
“Kalau dua Perumda ini, Tirta Bhagasasi dan Tirta Patriot, masih tetap bergabung, akan ada keterbatasan kewenangan di masing-masing Perumda dan memperlambat proses administrasi. Padahal tujuan kita adalah memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dalam pemenuhan kebutuhan air bersih,” ujar Tri.
Menurutnya, kesepakatan tersebut juga menjadi wujud komitmen bersama Pemerintah Kabupaten Bekasi dan Pemerintah Kota Bekasi dalam memperkuat kolaborasi antardaerah yang memiliki keterkaitan erat.
“Yang paling penting adalah kesepahaman karena kita sama-sama bersaudara. Masyarakat pun sudah sulit membedakan mana Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi. Melalui komitmen bersama ini, kami berharap Perumda Tirta Bhagasasi dan Tirta Patriot semakin maju, semakin hebat, dan mampu memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat,” tandasnya.
Serah terima aset dan dua wilayah layanan tersebut menjadi tahapan strategis dalam penyelesaian penataan pengelolaan perusahaan daerah air minum di wilayah Bekasi. Langkah ini diharapkan mampu menciptakan tata kelola yang lebih efektif, mempercepat pelayanan, serta menjamin ketersediaan air bersih bagi masyarakat di Kabupaten Bekasi maupun Kota Bekasi.



