KPK Geledah Rumah Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil

Jawa Barat, Commentary – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK) di Bandung, Jawa Barat, Senin (10/3/2025).

Penggeledahan yang dilakukan KPK terkait penyidikan kasus dugaan korupsi iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).

Kepada awak media, Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto membenarkan adanya penggeledahan dirumah mantan Gubernur Jawa Barat tersebut.

“Benar. Belum ada update, mungkin penggeledahan, masih berlangsung,” kata Fitroh ketika dihubungi media.

Sementara itu, juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto juga mengonfirmasi adanya kegiatan penggeledahan yang dilakukan tim penyidik KPK.

“Nanti informasi resmi terkait lokasi dan hasil penggeledahan baru akan disampaikan setelah prosesnya selesai,” tandas Fitroh singkat.

Sebelumnya, Ketua KPK, Setyo Budiyanto, telah menyatakan bahwa lembaganya telah menerbitkan surat perintah penyidikan terkait dugaan korupsi di lingkungan Bank BJB.

“Terkait kasus tersebut, kami (KPK) sudah menerbitkan surat perintah penyidikan,” ujar Setyo pada Rabu 5 Maret 2025 lalu.

Setyo pun menambahkan bahwa KPK akan berkoordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) lainnya apabila terdapat lembaga lain yang turut menangani kasus serupa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *