Layanan Lapor AA Bupati Bekasi Raup 657 Laporan dalam 10 Hari
Kabupaten Bekasi, Commentary– Program layanan pengaduan masyarakat Lapor AA Bupati yang diluncurkan Pemerintah Kabupaten Bekasi pada 13 Juni 2025 langsung mendapat respons positif dari masyarakat. Dalam waktu 10 hari, sebanyak 657 laporan masuk melalui kanal berbasis WhatsApp di nomor 0899-0015-777.
Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Diskominfosantik Kabupaten Bekasi, Rhamdan Nurul Ikhsan, menyebut jumlah tersebut menunjukkan antusiasme tinggi dari warga untuk menyampaikan aspirasi, keluhan, dan masukan kepada pemerintah daerah.
“Ini menandakan bahwa kanal Lapor AA langsung mendapat tempat di hati masyarakat. Dalam waktu singkat sudah ratusan laporan masuk,” ujar Rhamdan dalam Rapat Koordinasi Layanan Lapor AA di Aula Diskominfosantik, Cikarang Pusat, Senin (23/6).
Dari total 657 laporan yang diterima, sebanyak 95 laporan telah diteruskan ke perangkat daerah terkait untuk ditindaklanjuti. Sisanya masih dalam proses verifikasi oleh admin Diskominfosantik.
“Laporan tidak serta-merta langsung dikirim ke instansi terkait. Kami harus melakukan verifikasi terlebih dahulu untuk memastikan kejelasan dan kelengkapan informasi agar tidak menimbulkan salah tafsir dalam penanganannya,” jelasnya.
Rhamdan juga menyampaikan bahwa layanan Lapor AA memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP) yang mengacu pada regulasi Kemenpan-RB. Untuk aduan yang bersifat permintaan informasi atau keluhan biasa, proses penyelesaian maksimal memakan waktu lima hari kerja. Namun, laporan yang memerlukan pengawasan langsung atau pengecekan lapangan dapat memakan waktu hingga 60 hari kerja.
Meski demikian, pihaknya terus mendorong percepatan penanganan laporan. “Kalau bisa selesai dalam satu hari, kenapa harus menunggu? Terutama jika laporannya sudah jelas dan solusinya tersedia,” kata Rhamdan.
Agar pengelolaan laporan lebih efektif, sistem Lapor AA telah dilengkapi dengan dashboard monitoring eksekutif yang dapat diakses langsung oleh Bupati, Wakil Bupati, dan Sekretaris Daerah. Selain itu, terdapat grup koordinasi WhatsApp antara Diskominfosantik dan perangkat daerah guna memastikan laporan ditindaklanjuti secara cepat dan tidak terabaikan.
Rhamdan menegaskan bahwa Lapor AA dirancang sebagai platform pengaduan jangka panjang yang kredibel, bukan sekadar proyek sesaat.
“Sesuai arahan Pak Bupati, layanan ini akan terus dikembangkan agar menjadi solusi nyata bagi masyarakat,” tegasnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk menggunakan layanan ini secara bijak. “Silakan manfaatkan Lapor AA untuk menyampaikan laporan yang memang perlu ditindaklanjuti pemerintah. Insya Allah akan kami proses dengan serius,” ujarnya.
DPRD Beri Apresiasi Disertai Catatan
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi, Ridwan Arifin, mengapresiasi peluncuran Lapor AA sebagai bentuk percepatan komunikasi antara masyarakat dan pemerintah.
“Ini menjadi jembatan komunikasi yang efektif, terutama bagi warga yang tidak punya akses langsung ke kepala daerah. Saya apresiasi karena ada upaya percepatan komunikasi oleh Bupati,” ucap Ridwan.
Namun demikian, ia mengingatkan agar layanan ini tidak menggantikan pendekatan langsung kepala daerah seperti blusukan. Menurutnya, masukan dari legislatif dan media tetap perlu diperhatikan.
“Jangan sampai hotline service ini menjadi kacamata kuda yang menutup informasi dari sumber lain,” katanya.
Ridwan juga menekankan pentingnya menjaga layanan ini tetap interaktif dan berkelanjutan. “Poin pertama, saya sangat apresiasi karena ada ruang diskusi yang dibuka. Tapi poin kedua dan ketiga juga penting, yakni memastikan ada dialog dua arah dan menjaga agar layanan ini tidak hanya ramai di awal lalu menghilang,” ungkapnya.
Ia mengaku telah mencoba menghubungi nomor hotline dan menerima respons awal. Namun, ia menyatakan belum bisa melakukan pengawasan lebih lanjut karena belum diketahui apakah program ini menggunakan anggaran daerah (APBD).
“Kalau menggunakan APBD, tentu harus masuk dalam pengawasan DPRD. Kita lihat dalam satu bulan ke depan, apakah program ini dinilai efektif oleh masyarakat atau tidak,” pungkas Ridwan.