LSM Sniper Indonesia Desak Pemkab Bekasi hingga akhir april 2026 untuk Cek Fisik Kendaraan roda empat

Kabupaten Bekasi,Commentary-Pemerintah Kabupaten Bekasi didesak untuk segera melakukan cek fisik terhadap 1.950 mobil dinas dan operasional sebagai bagian dari penertiban dan pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) yang transparan dan akuntabel.

Desakan ini disampaikan oleh Ketua LSM Sniper Indonesia, Gunawan, yang menilai langkah tersebut mendesak dilakukan mengingat kendaraan dinas dan operasional merupakan aset bernilai tinggi dan berperan penting dalam menunjang pelayanan publik.

“Pemerintah Kabupaten Bekasi perlu segera melakukan cek fisik seluruh kendaraan dinas dan operasional roda empat. Ini penting untuk memastikan kesesuaian antara data administrasi dan kondisi riil di lapangan,” ujar Gunawan saat memberikan keterangan, Kamis (16/4/2026).

Menurutnya, selama ini masih terdapat potensi ketidaksesuaian data aset, mulai dari keberadaan kendaraan yang tidak jelas hingga pemanfaatan yang tidak sesuai peruntukan. Hal ini dinilai berpotensi menimbulkan kerugian daerah jika tidak segera ditertibkan.

Gunawan menegaskan bahwa cek fisik kendaraan mobil merupakan langkah strategis dalam mewujudkan tertib administrasi, efisiensi penggunaan aset, serta pencegahan potensi penyimpangan.

“Ini bukan sekadar kegiatan administratif, tapi bagian dari upaya membangun tata kelola pemerintahan yang baik atau good governance,” tegasnya.

LSM Sniper Indonesia juga memberikan tenggat waktu kepada Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk segera menyelesaikan proses tersebut.

“Kami memberikan waktu hingga bulan April 2026 agar seluruh kendaraan roda empat sudah dilakukan cek fisik dan disesuaikan dengan data yang ada,” kata Gunawan.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa pihaknya tidak akan segan membawa persoalan ini ke ranah hukum apabila tidak ada tindak lanjut yang jelas dari pemerintah daerah.

“Untuk menghindari potensi permasalahan hukum, kami mendorong agar penertiban ini segera dilakukan. Jika tidak, kami akan melaporkan persoalan kendaraan dinas ini kepada aparat penegak hukum sebagai bentuk uji kebenaran atas pengelolaan barang milik daerah oleh Sekretaris Daerah,” ujarnya.

Gunawan berharap pemerintah daerah dapat merespons secara serius dan menjadikan momentum ini sebagai langkah perbaikan dalam pengelolaan aset daerah ke depan.

“Ini demi kepentingan masyarakat juga, agar aset daerah benar-benar digunakan secara optimal dan bertanggung jawab,” pungkasnya.

Tutup