Maduro Klaim Masih Presiden Venezuela Saat Jalani Sidang di New York
Jakarta,Commentary – Presiden Venezuela Nicolas Maduro menegaskan dirinya masih menjabat sebagai kepala negara saat menjalani sidang dakwaan di Pengadilan New York, Amerika Serikat, terkait tuduhan perdagangan narkoba dan senjata. Maduro juga mengklaim dirinya diculik oleh otoritas Amerika Serikat sejak Sabtu (3/1).
Dilansir AFP, Selasa (6/1/2026), Maduro menyatakan tidak bersalah atas seluruh dakwaan yang dialamatkan kepadanya. Pernyataan tersebut disampaikan langsung di hadapan hakim saat sidang perdana digelar.
“Saya tidak bersalah. Saya tidak bersalah,” ujar Maduro yang kini berusia 63 tahun.
Maduro memasuki ruang sidang dengan senyum tipis, mengenakan kemeja oranye dan celana panjang krem. Dengan suara lembut, ia menyampaikan pernyataannya dalam bahasa Spanyol melalui penerjemah resmi pengadilan.
“Saya Presiden Republik Venezuela dan saya diculik di sini sejak 3 Januari, Sabtu,” kata Maduro di hadapan majelis hakim.
Ia mengklaim ditangkap di kediamannya di Caracas oleh pihak Amerika Serikat. “Saya ditangkap di rumah saya di Caracas, Venezuela,” lanjutnya.
Istri Maduro, Cilia Flores, yang turut menjadi terdakwa dalam perkara tersebut, juga menyatakan tidak bersalah. Hakim memutuskan keduanya tetap ditahan dan menjadwalkan sidang lanjutan pada 17 Maret mendatang.
Menurut keterangan yang disampaikan di pengadilan, pasangan tersebut ditangkap dalam sebuah operasi militer Amerika Serikat pada dini hari Sabtu. Operasi tersebut disebut melibatkan serangan udara di Caracas yang didukung pesawat tempur serta pengerahan besar angkatan laut.
Sementara itu di Venezuela, ribuan warga dilaporkan turun ke jalan di Caracas untuk menyatakan dukungan terhadap Maduro. Aksi tersebut berlangsung bertepatan dengan pelantikan mantan wakil presiden Delcy Rodríguez sebagai presiden sementara.



