Megawati Instruksikan Seluruh Kepala Daerah dari PDI-P menunda perjalanan menuju Retreat di Magelang

Foto: istimewa

Kabupaten Bekasi,Commentary-Ketua Umum PDI-Perjuangan Megawati Soekarnoputri memerintahkan semua kepala daerah yang berasal dari PDI Perjuangan menunda kegiatan retret yang akan diadakan pemerintah di Akmil, Magelang, Jawa Tengah.

Perintah ini dikeluarkan setelah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto ditahan oleh KPK karena kasus buron Harun Masiku belum lama ini.

diketahui, Instruksi tersebut tertuang dalam surat Nomor 7294/IN/DPP/II/2025 yang diterbitkan Kamis (20/2) yang sempat beredar dalam bentuk Surat perintah.

dalam isi surat yang berdar tersebut terlihat ada dua poin yang diinstruksikan Ketua Umum partai yang melambangkan Banteng Moncong Putih tersebut.

“Diinstruksikan kepada seluruh kepala daerah dan wakil kepala daerah PDI Perjuangan, sebagai berikut:

point pertama, Kepala daerah dan wakil kepala daerah untuk menunda perjalanan yang akan mengikuti retret di Magelang pada tanggal 21-28 Februari 2025,” tulis poin pertama instruksi tersebut.

Megawati meminta para kepala daerah dan wakil kepala daerah dari partainya menghentikan perjalanan ke Magelang, jika sudah telanjur menuju area retreat.

“Sekiranya telah dalam perjalanan menuju Kota Magelang, untuk berhenti dan menunggu arahan lebih lanjut dari Ketua Umum,” lanjutan isi poin pertama instruksi Megawati.

Poin kedua, Megawati meminta para kepala daerah dan wakil kepala daerah dari PDIP selalu mengaktifkan alat komunikasi. Megawati juga meminta mereka siaga terhadap panggilan pihak partai.

“2. Tetap berada dalam komunikasi aktif dan standby commander call,” bunyi poin kedua.

Surat ini ditandatangani oleh Megawati dan dicap stempel lambang PDIP.

sebelumnya Hasto diketahui ditahan setelah menjalani pemeriksaan kedua sebagai tersangka. Dita ditahan Kamis (20/2), pada pukul 18.08 WIB.

Hasto akan menjalani penahanan di Rutan KPK untuk 20 hari pertama. KPK diketahui telah menetapkan Hasto sebagai tersangka pada Desember 2024.

Mengenai status tersangkanya ini, Hasto juga sudah mengajukan praperadilan. Namun, permohonannya itu tidak dapat diterima.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup