Menjaga Kepastian Hukum dan Tertib Administrasi, Karang Taruna Kabupaten Bekasi soroti proses pemilihan BPD serentak

Kabupaten Bekasi,Commentary-Pelaksanaan pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) serentak di Kabupaten Bekasi dinilai menjadi momentum penting untuk menguji komitmen terhadap supremasi hukum dan tata kelola pemerintahan desa yang berintegritas.

Moch Firman keterwakilan dari Karang Taruna Kabupaten Bekasi menegaskan bahwa keterlibatan unsur pemuda dalam proses pemilihan BPD harus memiliki dasar hukum yang jelas.

menurutnya, mereka wajib ditetapkan melalui surat keputusan (SK) resmi oleh panitia pemilihan di tingkat desa.

“Perwakilan Karang Taruna tidak dapat ditunjuk tanpa dasar. Harus ada surat keputusan resmi sebagai landasan legal agar proses berjalan transparan, adil, dan akuntabel,”kata Firman.

dijelaskannya Ketentuan tersebut merujuk pada Keputusan Bupati Bekasi Nomor 100.3.3.2/Kep.269-DPMD/2026 huruf I tentang jenis dan kriteria pemilih unsur masyarakat. Dalam aturan itu, Karang Taruna disebut sebagai bagian dari unsur keterwakilan masyarakat dalam pemilihan BPD.

Selain itu, Karang Taruna juga memiliki legitimasi sebagai organisasi sosial kepemudaan yang diatur melalui regulasi Kementerian Sosial.

Karang Taruna Kabupaten Bekasi mengingatkan bahwa setiap upaya mengabaikan atau memanipulasi keterlibatan unsur pemuda berpotensi mencederai prinsip partisipasi serta melanggar ketentuan yang berlaku.

“Mereka juga menekankan pentingnya menjaga proses pemilihan dari intervensi dan praktik penyalahgunaan kewenangan yang dapat merusak legitimasi hasil pemilihan,”tegasnya.

pria yang berkuliah di Unversitas Indonesia tersebut, menyatakan bahwa ketertiban administrasi dan kepatuhan terhadap prosedur merupakan faktor utama dalam menjaga stabilitas pemerintahan desa.

“Ketertiban administrasi bukan sekadar formalitas, tetapi menjadi instrumen penting untuk mencegah persoalan hukum dan menjaga legitimasi proses demokrasi di tingkat desa,” ujarnya.

Ia juga mendorong kader Karang Taruna untuk mempersiapkan diri secara matang dan berperan aktif dalam proses pemilihan BPD.

“momentum ini harus dimanfaatkan oleh pemuda untuk tidak hanya menjadi pelengkap, tetapi tampil sebagai aktor yang kritis, sadar hukum, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,

bahea Pemilihan BPD serentak ini dinilai akan menjadi cerminan kualitas demokrasi desa, apakah berjalan sesuai koridor hukum dan integritas atau justru sebaliknya,”tutupnya.

Tutup