Mitigasi Banjir The Arthera Hill Dikritik DPRD Kabupaten Bekasi: “Ide Konyol, Developer Harus Bertanggung Jawab”

Kabupaten Bekasi, Commentary – Upaya mitigasi banjir yang dilakukan oleh pengembang Perumahan The Arthera Hill Ekstension, PT Prisma Inti Propertindo (Prisma Properties), mendapat kritik tajam dari berbagai pihak. Penanganan banjir yang hanya mengandalkan pemasangan dinding panel beton dinilai tidak efektif dan dianggap sebagai langkah yang tidak masuk akal.

Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi, Ombi Hari Wibowo, menyampaikan kekecewaannya usai mendengar langsung keluhan warga mengenai penanganan banjir di perumahan tersebut.

“Saya agak sedikit sedih mendengar pemaparan warga terkait mitigasi yang dilakukan pihak developer. Saya perlu garis bawahi, ini ide konyol sehingga perlu dijelaskan dengan detail oleh pihak pengembang, komitmen serta tindak lanjutnya,” ujar Ombi pada Selasa (22/07).

Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi berencana menindaklanjuti persoalan ini dengan memeriksa hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) sebelumnya yang digelar oleh Komisi I DPRD, khususnya terkait administrasi perizinan perumahan. Ombi menegaskan bahwa seluruh dokumen perizinan dan rekomendasi teknis akan diperiksa secara menyeluruh.

“Jika dari sisi administrasi perizinan terpenuhi, tentunya kami akan mengecek juga seluruh persyaratan atau rekomendasi-rekomendasi teknis yang membuat perizinan tersebut bisa lolos,” tambahnya.

Sebagai langkah konkret, Komisi III akan segera memfasilitasi RDP lanjutan dengan menghadirkan warga, pihak pengembang, serta mitra kerja terkait. Tujuannya adalah untuk mencari solusi nyata terhadap persoalan banjir yang terus terjadi di kawasan tersebut.

“Mudah-mudahan ada solusi kongkrit. Semua pihak harus bertanggung jawab dalam hal ini. Developer harus bertanggung jawab, termasuk pemerintah daerah harus bisa mempresentasikan juga kenapa rekomendasi-rekomendasi untuk perizinan bisa dikeluarkan tetapi kondisinya masih banjir,” tegas Ombi.

Di sisi lain, Ketua Paguyuban Warga The Arthera Hill Ekstension, Gervi Rio Ezra Lolowang, menyampaikan bahwa warga telah menempuh berbagai upaya untuk meminta pertanggungjawaban dari pengembang. Salah satunya dengan mendatangi langsung kantor PT Prisma Inti Propertindo. Namun hingga kini, belum ada respons memuaskan dari pihak pengembang.

Gervi juga berharap RDP mendatang dapat menghadirkan pemilik perusahaan serta perwakilan dari Bank BTN Kranji untuk membahas solusi yang realistis dan berpihak pada warga.

“Dari banjir kelima (Maret 2025), kita memang maunya ketemu ownernya, tapi selalu menghindar. Kemarin (saat warga menggeruduk kantor pengembang) ini ketemunya sama Manager Legal-nya yang nggak bisa jawab apa-apa terkait tuntutan warga,” ungkapnya.

Perumahan The Arthera Hill Ekstension menjadi sorotan publik setelah dilanda banjir sebanyak enam kali sejak dibangun pada pertengahan tahun 2024. Banjir dengan ketinggian hampir tiga meter ini telah menyebabkan sebagian besar warga terpaksa mengungsi karena tidak sanggup menanggung dampaknya.

Adam, salah seorang warga terdampak, mengungkapkan bahwa banjir tak hanya menyebabkan kerugian materiil, tetapi juga memicu gangguan psikologis dalam keluarganya.

“Kalau materi masih mungkin ada jalan lagi, tapi kalau masalah mental anak itu berat, itu gak ada harganya,” ujarnya.

Hingga saat ini, warga masih menanti langkah nyata dari pengembang. Mereka mengajukan beberapa tuntutan, mulai dari relokasi unit, pembelian kembali rumah oleh pengembang (buy back), hingga penanganan permanen berupa pemasangan sheet pile beton di bantaran Kali Cikarang sebagai solusi jangka panjang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *