Pagi ini Pemerintah Kabupaten Bekasi periksa kendaraan Dinas dan Operasional

Kabupaten Bekasi,Commentary-Pemerintah Kabupaten Bekasi gelar pelaksanaan Pemeriksaan Cek Fisik Kendaraan Dinas Jabatan dan Dinas kendaraan Operasional.

kegiatan yang digelar melalui Badan Pengelolaan Keuangan Daeran (BPKD) tersebut dilaksanakan di halaman Plaza Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupatem Bekasi (20/4/26).

diketahui beredar Surat Pemerintah Kabupaten Bekasi dengan berkopsurat Badan Pengelolaan Keuangan Daerah melalui surat Nomor 000.2.3/1426/BPKD.4/2026 dengan  Isi menindaklanjuti surat Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Jawa Barat Tanggal 14 April 2026  Nomor: 73/94/T/ST/DJPKN-V.BDG/PPD.01/03/2026 Tentang Permohonan Pelaksanaan Pemeriksaan Cek Fisik Kendaraan Operasional.

diketahui Badan pengelolaan Keuangan Daerah hanya memeriksan kendaaran Dinas sebanyak 381 unit kendaraan yang tertuang dalam surat tersebut, dengan dibagi dua hari senin-Selasa (pagi hingga sore red).

sebelumnya Pemerhati kebijakan publik daerah, Gunawan, mengaku terkejut setelah mengetahui besarnya jumlah Kendaraan Dinas milik Pemerintah Kabupaten Bekasi.

“Ini cukup mengejutkan. Jumlahnya hampir 2.000 unit kendaraan roda empat. Perlu dilihat kembali apakah semuanya benar-benar ada fisiknya dan digunakan secara optimal,” ujar Gunawan, Selasa (14/04/2026).

Yang lebih menarik perhatian, Gunawan menjelaskan Sekretariat Daerah Kabupaten Bekasi tercatat sebagai pengguna kendaraan dinas terbanyak, dengan jumlah mencapai sekitar 545 unit mobil.

“kondisi ini menimbulkan sejumlah pertanyaan terkait efektivitas dan efisiensi penggunaan aset daerah, khususnya dalam konteks mendukung kinerja pemerintahan dan pelayanan publik,”tutupnya.

Tutup