Pemenuhan Sarana Keselamatan Jalan di Kabupaten Bekasi Baru Capai 30%

Foto:Ilustrasi PJU Kabupaten Bekasi

Kabupaten Bekasi,Commentary-Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bekasi mengungkap pemenuhan prasarana keselamatan jalan, seperti rambu lalu lintas dan Penerangan Jalan Umum (PJU), sepanjang tahun 2025 baru mencapai sekitar 30 persen dari kebutuhan ideal.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi, Yana Suyatna, mengatakan kondisi tersebut dipengaruhi oleh status urusan perhubungan yang masuk kategori urusan pemerintahan wajib nonpelayanan dasar, sehingga kerap tidak menjadi prioritas dalam alokasi APBD.

“Kalau dipresentasikan, kira-kira berapa jalan yang sudah dipasang rambu-rambu? Mungkin setidaknya 30 persen. Sama seperti PJU, 30 persen,” ujar Yana (28/12).

Berdasarkan data Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kabupaten Bekasi, total panjang jalan Kabupaten Bekasi mencapai 1.077 kilometer.

Namun, pesatnya pembangunan jalan tidak selalu diiringi dengan kelengkapan sarana pendukung, sehingga memicu kemacetan dan meningkatkan kerawanan kriminalitas di sejumlah wilayah.

Salah satu titik yang disorot berada di sepanjang jalur Cikarang-Bekasi Laut (CBL) hingga akses menuju kawasan permukiman padat penduduk.

Menurut Yana, setiap ruas jalan seharusnya dilengkapi sarana pendukung sesuai kelas jalan, baik kelas 1, 2, maupun 3. Penentuan kelas tersebut berpengaruh terhadap jenis dan jumlah rambu, terutama di titik-titik simpang.

“Jalan CBL dari Pulo Puter sampai Sukajaya itu bertemu dengan beberapa ruas, seperti ke Tambelang, Pasar Induk Cibitung, Sumberjaya, dan Kompas. Di situ perlu kejelasan kelas jalan dan berapa tiang rambu yang harus dipasang,” jelasnya.

Ia menekankan pentingnya koordinasi lintas perangkat daerah, khususnya dengan SDABMBK, untuk memetakan kebutuhan rambu, marka, PJU, hingga pengaturan lalu lintas. Ia menilai banyak paket pembangunan jalan yang belum dibarengi kesiapan anggaran untuk sarana pendukung tersebut.

“Dalam satu tahun Bina Marga membangun berapa titik? Itu harus diikuti persiapan ribuan rambu. Ketika jalan menjadi dua jalur atau empat lajur dan terjadi kemacetan, maka perlu kajian dan pemasangan traffic light,” ujarnya.

Selain itu, Yana pun tak menampik bahwa, ketiadaan rambu sesuai kelas jalan membuat fungsi pengaturan lalu lintas tidak optimal. Padahal, sektor transportasi memiliki peran vital dalam mendukung perekonomian.

“Transportasi itu jantung perekonomian. Sebanyak apa pun hasil bumi, kalau jalannya jelek dan macet, pembusukan terjadi dan harga jadi mahal,” ungkap Yana.

Sebagai solusi keterbatasan anggaran, Dishub Kabupaten Bekasi mendorong penerapan skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), khususnya untuk penyediaan PJU.

“Pajak  penerangan jalan itu hak masyarakat untuk penerangan jalan. Dengan KPBU, pembayarannya tidak terlalu besar, sekitar Rp50 miliar per tahun,” tuturnya.

Lebih lanjut, Yana menyatakan bahwa Dishub tidak memiliki petugas khusus untuk pengaturan lalu lintas harian. Hal tersebut, berdasarkan regulasi dan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), tugas Dishub lebih difokuskan pada pemenuhan sarana dan prasarana lalu lintas.

“Berdasarkan regulasi dan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), tugas Dishub lebih difokuskan pada pemenuhan sarana dan prasarana,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Prasarana, Pengembangan, dan penerangan jalan Umum Dishub Kabupaten Bekasi, Deni Hendra Kurniawan, mengungkapkan bahwa kebutuhan Penerangan Jalan Umum (PJU) di wilayahnya masih jauh dari ideal.

Hingga akhir 2025, diperkirakan masih terdapat sekitar 11 ribu titik PJU yang belum terpasang di seluruh Kabupaten Bekasi. Deni menyatakan bahwa sepanjang 2025 pihaknya merealisasikan pemasangan 360 titik PJU.

“Pada 2025, kami memasang 70 titik PJU dekoratif di ruas Jalan Kalimalang, dari Lampu Merah Legenda hingga Jembatan Cibuntu. Selain itu, ada 290 titik PJU tipe single stand. Totalnya 360 titik dan seluruhnya sudah terealisasi,” ujar Deni.

Meski demikian, jumlah tersebut masih belum mampu menutup kebutuhan penerangan jalan di Kabupaten Bekasi secara keseluruhan. “Kalau dihitung secara kabupaten, masih kurang sekitar 11 ribu titik PJU yang belum terpasang,” jelasnya.

Untuk pengadaan PJU pada 2025, Dishub Kabupaten Bekasi mengalokasikan anggaran sekitar Rp4,8 miliar. Anggaran tersebut dinilai masih terbatas sehingga pemasangan dilakukan secara bertahap dengan skala prioritas.

Deni menjelaskan, khusus PJU dekoratif di Jalan Kalimalang menggunakan jaringan kabel bawah tanah dengan jarak antartiang sekitar 40 meter. Dengan 70 titik, total panjang jaringan kabel mencapai 2,8 kilometer.

Sementara untuk jenis lampu, Dishub menggunakan beberapa merek, seperti Philips, Setplep, Sharp, dan Focus, dengan jumlah berkisar antara 100 hingga 200 unit per jenis.

Terkait prioritas pemasangan, Dishub lebih mengutamakan kawasan rawan kecelakaan dan rawan tindak kejahatan. Selain itu, penyelesaian penerangan di ruas Jalan Kalimalang juga menjadi fokus utama.

“Kami sebenarnya ingin melanjutkan pemasangan hingga batas kota, tetapi terkendala rencana proyek Tol Becakayu. Di ruas tersebut tidak diperbolehkan ada pembangunan karena nantinya akan digunakan untuk tiang pancang, sehingga berpotensi membutuhkan relokasi PJU,” katanya.

Akibat keterbatasan anggaran dan kondisi jalan yang masih dua lajur dua arah tanpa median, Dishub masih menggunakan PJU tipe lama single stand di beberapa titik.

Deni berharap ke depan alokasi anggaran untuk PJU dapat ditingkatkan. “Kalau anggaran bisa di atas Rp10 miliar per tahun, mudah-mudahan target penerangan jalan di Kabupaten Bekasi bisa rampung sebelum 2030. Kami ingin pelayanan penerangan jalan bagi masyarakat bisa lebih cepat dan merata,” pungkasnya.

 

 

Tutup