Pemkab Bekasi Inovasi Pajak dengan Pencetakan SPPT Massal dan Peluncuran Bjb Digital Lounge untuk Capai Target PAD 2025
Kabupaten Bekasi, Commentary – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mencetak massal 1.264.713 lembar Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Perdesaan (PBB P2) untuk tahun 2025. Pencetakan ini diresmikan oleh Penjabat (Pj) Bupati Bekasi, Dedy Supriyadi, bersama Kepala Bapenda, Ani Gustini, di Kantor Bapenda, Kompleks Pemkab Bekasi, Cikarang Pusat, pada Rabu (22/1/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Pemkab Bekasi juga meluncurkan Bjb Digital Lounge, sebuah sistem pajak online yang bekerja sama dengan Bank Jabar Banten (Bjb). Peluncuran sistem ini merupakan langkah signifikan dalam mempermudah akses dan layanan pajak bagi masyarakat Kabupaten Bekasi.
Pj Bupati Bekasi Dedy Supriyadi mengungkapkan bahwa pajak daerah, khususnya PBB P2, merupakan salah satu sumber pendapatan utama Pemkab Bekasi yang berkontribusi besar terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Cetak massal SPPT ini dilakukan di awal tahun agar surat tersebut dapat segera disampaikan kepada wajib pajak di seluruh wilayah Kabupaten Bekasi. Harapannya, wajib pajak dapat membayar tepat waktu untuk menghindari sanksi administrasi,” ujar Dedy.
Selain itu, Dedy menjelaskan bahwa kehadiran Bjb Digital Lounge bertujuan untuk mempermudah layanan pajak secara digital. Melalui aplikasi ini, wajib pajak dapat mengakses informasi PBB P2, melakukan pembayaran berbagai barang dan jasa tertentu, hingga memanfaatkan layanan QRIS dan Virtual Account. Layanan ini akan semakin memudahkan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak mereka tanpa harus datang langsung ke kantor Bapenda.
Kepala Bapenda Kabupaten Bekasi, Ani Gustini, menambahkan bahwa pencetakan SPPT tahun 2025 mengalami peningkatan sebesar 48.164 lembar dibandingkan tahun 2024. Dari sisi potensi pajak, PBB P2 diproyeksikan akan menyumbang sekitar Rp981 miliar, meningkat Rp143 miliar dari tahun sebelumnya.
“Potensi PBB P2 tahun ini sekitar Rp825,5 miliar. Kami optimistis realisasinya bisa tercapai, terutama dengan kemudahan pembayaran berbasis digital,” jelas Ani.
Ia juga menyebutkan bahwa Kabupaten Bekasi telah meraih penghargaan atas inovasi dalam pembayaran pajak berbasis digital, yang semakin memperkuat komitmen Pemkab Bekasi untuk mempermudah proses administrasi pajak bagi warganya.
“Pembayaran PBB P2 kini lebih mudah karena wajib pajak dapat melakukannya melalui ponsel tanpa harus datang ke kantor,” tambahnya.
Ani berharap dengan adanya peningkatan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di beberapa wilayah, target PAD dari sektor PBB P2 tahun 2025 dapat tercapai. Selain itu, ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam mendukung keberhasilan pencapaian target pajak, demi kelancaran pembangunan daerah.
Dengan adanya inovasi seperti Bjb Digital Lounge dan peningkatan sistem pembayaran pajak berbasis teknologi, Pemkab Bekasi berharap dapat mendorong kesadaran masyarakat untuk lebih tertib dalam memenuhi kewajiban pajak mereka, yang pada gilirannya akan berkontribusi pada pembangunan yang lebih baik di Kabupaten Bekasi.