Pemkab Bekasi Pastikan Rotasi-Mutasi Tanpa Pungutan Liar

Kabupaten Bekasi, Commentary – Pemerintah Kabupaten Bekasi saat ini tengah melaksanakan proses rotasi dan mutasi pejabat di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Menyikapi isu yang kerap mengaitkan proses tersebut dengan praktik pungutan liar, Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, memberikan penegasan tegas.

Ia menyatakan bahwa di berbagai daerah, rotasi-mutasi memang sering dikaitkan dengan kepentingan anggaran. Namun, di Kabupaten Bekasi, ia memastikan proses tersebut dilakukan secara profesional, terbuka, dan tanpa biaya sedikit pun.

“Saya ingin menyampaikan bahwa saat ini Pemerintah Kabupaten Bekasi sedang melakukan rotasi dan mutasi pegawai. Memang di banyak kabupaten/kota, rotasi-mutasi kerap dikaitkan dengan anggaran. Tapi mudah-mudahan di Kabupaten Bekasi, tidak ada ruang untuk itu. Saya pastikan, sebagai Bupati Bekasi, dari bibir sampai hati, proses ini gratis, tanpa biaya,” kata Ade Kuswara Kunang kepada Karawang Bekasi Ekspres.

Lebih lanjut, Bupati Ade menyoroti tiga sektor yang menurutnya rentan terhadap penyimpangan dalam tata kelola pemerintahan daerah, yaitu pengadaan barang dan jasa, rotasi-mutasi pegawai, serta proses perizinan. Ketiganya disebut harus mendapat perhatian ekstra agar tidak terjadi penyalahgunaan wewenang.

“Ini yang menjadi konsen kami di Pemerintah Kabupaten Bekasi. Ketiganya harus dijaga secara serius,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya prinsip meritokrasi dalam pengisian jabatan di lingkungan OPD. Menurutnya, jabatan harus diberikan berdasarkan kompetensi dan integritas, bukan karena kedekatan personal atau campur tangan pihak tertentu.

“Kita mengedepankan meritokrasi dalam penempatan semua pejabat. Bila ada yang mengatasnamakan saya untuk urusan rotasi-mutasi, itu bukan dari saya. Kalau sampai percaya, ya salah bapak sendiri,” ucapnya menegaskan.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Ade turut mengingatkan bahwa loyalitas terhadap pimpinan tetap penting, namun harus diletakkan dalam konteks pelayanan publik dan pembangunan daerah, bukan untuk kepentingan pribadi.

“Loyalitas kepada saya bukan untuk kepentingan pribadi. Tapi untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Bekasi,” ujarnya.

Selain soal rotasi-mutasi, Bupati juga membahas terkait pengelolaan anggaran daerah. Ia menekankan pentingnya keseimbangan antara belanja modal dan belanja operasional, agar pembangunan berjalan secara berkelanjutan dan terarah.

“Penganggaran dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Kabupaten Bekasi selama satu periode mencapai Rp8 triliun. Tapi angka itu tidak cukup jika hanya mengandalkan APBD,” jelasnya.

Untuk menutupi keterbatasan APBD, Pemkab Bekasi mendorong sinergi dan kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Banprov, serta sektor swasta melalui program Corporate Social Responsibility (CSR).

Di akhir pernyataannya, Bupati Ade menyoroti pentingnya pengawasan internal birokrasi. Ia mengakui tantangan besar dalam pengawasan terhadap jumlah pegawai yang besar, sehingga menurutnya dibutuhkan kolaborasi dengan lembaga seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna memperkuat sistem pengawasan dan pelayanan publik yang bersih.

“Kami butuh penguatan dari KPK. Jika ada sistem yang keliru atau syarat yang menimbulkan keraguan, harus segera diluruskan. Kami siap menerima arahan agar seluruh pelayanan kepada masyarakat berjalan secara transparan dan sesuai etika pemerintahan,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *