Pemkab Bekasi putar otak siasati kondisi keuangan setelah opsen pajak kendaraan dipangkas Pemprov Jabar

Foto:PLT Bupati Kabupaten Bekasi Asep Surya Atmaja

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi harus putar otak menyiasati kondisi keuangan daerah. Betapa tidak, pendapatan opsen pajak kendaraan bermotor yang bersumber dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat dipangkas hingga Rp62,4 miliar.

Pengurangan tersebut membuat target pendapatan opsen pajak Kabupaten Bekasi yang sebelumnya dipatok Rp714 miliar turun menjadi sekitar Rp652 miliar.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Bekasi, Agus Budiono mengatakan, penyesuaian pendapatan tersebut kini dimasukkan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan 2026.

“Memang jadinya ada penyesuaian karena dari target provinsinya juga berkurang sehingga ada penyesuaian ke daerah,” kata dia di Cikarang Pusat, Rabu (23/9).

Menurut Agus, berkurangnya pendapatan tersebut membuat Pemkab Bekasi harus kembali menghitung postur anggaran agar tetap ideal. Salah satunya dengan memangkas sejumlah belanja perangkat daerah yang dinilai belum mendesak.

“Penyesuaiannya dari belanja-belanja dinas yang tidak urgent maka kami potong. Sehingga tidak mengganggu porsi-porsi anggaran wajib,” ujarnya.

Di tengah pengetatan anggaran tersebut, Pemkab Bekasi justru mengalokasikan tambahan anggaran untuk sektor kesehatan. Total tambahan anggaran kesehatan dalam RAPBD Perubahan mencapai Rp56,8 miliar.

Anggaran tersebut antara lain dialokasikan untuk pembayaran iuran JKN-BPJS Kesehatan sebesar Rp24,3 miliar dan Jamkesda sebesar Rp16 miliar.

Agus mengatakan, tambahan anggaran tersebut juga digunakan untuk mengurangi beban tunggakan iuran BPJS Kesehatan. Saat ini, kata dia, masih terdapat tunggakan iuran pada tahun berjalan sekitar Rp88 miliar.

“Untuk tunggakan di tahun-tahun sebelumnya sudah dibayarkan. Saat ini untuk tahun berjalan masih ada tunggakan sekitar Rp88 miliar, dan akan dibayar Rp24,3 miliar. Sisanya di tahun mendatang,” ungkapnya.

Selain itu, Pemkab Bekasi menambah anggaran Rp15 miliar untuk RSUD Kabupaten Bekasi dan Rp1,5 miliar untuk RSUD Cabangbungin. “Untuk rumah sakit daerah peruntukannya untuk obat-obatan dan kebutuhan medis lainnya,” katanya.

Tambahan anggaran juga diarahkan untuk pembangunan fisik. Salah satunya penguatan unit reaksi cepat untuk penanganan perbaikan jalan serta rehabilitasi ruang kelas sekolah dan puskesmas.

Anggaran rehabilitasi tersebut berasal dari pergeseran anggaran pembangunan unit sekolah baru yang ditunda karena keterbatasan waktu pelaksanaan. Total anggaran yang dialihkan mencapai sekitar Rp21 miliar.

“Untuk rehab ini anggarannya dari pergeseran yang tadinya digunakan untuk unit sekolah baru, karena waktunya tidak mencukupi, jadi dialihkan ke rehab. Bukan hanya sekolah tapi fasilitas kesehatan seperti puskesmas. Itu nilainya total sekitar Rp21 miliar,” jelasnya.

Sementara itu, terdapat pula perubahan pencatatan anggaran Bantuan Operasional Sekolah (BOS), khususnya bagi sekolah swasta.

Agus menjelaskan, sesuai rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dana BOS sekolah swasta yang sebelumnya disalurkan langsung kementerian ke sekolah kini harus turut dicatat dalam APBD.

“Untuk BOS swasta yang semula dari kementerian langsung ke sekolah, sekarang harus dicatat juga oleh pemerintah daerah. Di RAPBD Perubahan itu kini harus dimunculkan, nilainya Rp184 miliar. Tapi anggarannya sudah langsung disalurkan ke sekolah swasta,” terangnya.

Terpisah, Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Ade Sukron Anas mengatakan, pembahasan RAPBD Perubahan 2026 akan dimulai. Pihaknya akan terlebih dahulu mencermati seluruh usulan Pemkab Bekasi, termasuk penyesuaian akibat berkurangnya pendapatan opsen pajak.

“Paripurnanya dulu, setelah itu baru dibahas RAPBD Perubahannya. Kami kejar agar selesai September ini, karena sesuai ketentuannya tidak bisa lebih dari September ini,” tandasnya

Tutup
Banner Commentary.co.id
Comedy CO.ID - Portal Berita Masa Kini