Presiden Prabowo Lantik Adies Kadir sebagai Hakim MK, Akhiri Kiprah Politik
Jakarta,Commentary-Presiden Prabowo Subianto melantik Adies Kadir sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) di Istana Negara, Jakarta, Kamis (5/2/2026). Pelantikan tersebut menandai berakhirnya kiprah Adies di dunia politik dan dimulainya peran baru di lembaga yudikatif.
Adies Kadir lahir pada 17 Oktober 1968. Pria bersuku Bugis ini berasal dari keluarga yang berdomisili di Balikpapan, Kalimantan Timur. Ia merupakan putra dari Abdul Kadir Mappong, mantan Ketua Pengadilan di Kabupaten Kapuas yang kemudian menjabat sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia. Abdul Kadir Mappong diangkat sebagai Hakim Agung pada tahun 2000 dan memasuki masa purnabakti pada 2013.
Usai dilantik, Adies menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas dan independensi sebagai hakim konstitusi. Ia menyatakan akan menghindari segala bentuk konflik kepentingan, termasuk tidak terlibat dalam penanganan perkara yang berkaitan dengan Partai Golkar, partai politik tempat ia lama berkiprah.
“Kalau di Mahkamah Konstitusi itu ada aturan-aturan. Jika dianggap ada conflict of interest, hakim akan mengundurkan diri dari panel atau majelis. Saya juga akan mengambil langkah tersebut apabila ada perkara terkait Partai Golkar,” ujar Adies di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis sore.
Ia menegaskan Mahkamah Konstitusi memiliki mandat yang jelas berdasarkan undang-undang dalam menjalankan fungsi yudisial. Oleh karena itu, ia berjanji akan menjalankan amanah sebagai hakim konstitusi secara profesional dengan mematuhi seluruh prosedur dan ketentuan yang berlaku.
Menanggapi kritik terhadap proses pemilihannya di Komisi III DPR RI, Adies enggan memberikan komentar panjang. Ia menyatakan seluruh tahapan telah dijalani sesuai dengan ketentuan hukum, termasuk mengikuti uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang diselenggarakan DPR.
Adies mengawali pendidikan formalnya di SD Negeri VII Selat Hilir pada 1974–1981. Ia kemudian melanjutkan pendidikan di SMP Negeri 1 Samarinda dan lulus pada 1984, serta menamatkan pendidikan menengah atas di SMA Negeri 3 Kupang pada 1987.
Ia meraih gelar Sarjana Teknik Sipil dari Universitas Wijaya Kusuma Surabaya pada 1993. Setelah berkarier di sejumlah perusahaan swasta dengan berbagai posisi, mulai dari manajer lapangan hingga direktur utama, Adies melanjutkan pendidikan hukum. Ia memperoleh gelar Sarjana Hukum dari Universitas Merdeka Surabaya pada 2003, Magister Hukum dari Universitas Merdeka Malang pada 2007, serta gelar Doktor Hukum dari Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya pada 2017.
Di dunia politik, Adies dikenal sebagai kader senior Partai Golkar. Ia pernah menjabat Ketua DPD II Partai Golkar Kota Surabaya, Ketua Bidang Hukum DPP Partai Golkar, hingga Wakil Ketua Umum Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan.
Karier legislatifnya dimulai sebagai anggota DPRD Kota Surabaya periode 2009–2014. Ia kemudian terpilih sebagai anggota DPR RI dari daerah pemilihan Jawa Timur I pada Pemilu 2014, 2019, dan 2024. Pada periode terakhir, Adies menjabat sebagai Wakil Ketua DPR RI Bidang Ekonomi dan Keuangan, setelah sebelumnya menjabat Wakil Ketua Komisi III DPR RI.
Dengan pelantikan ini, Adies Kadir resmi meninggalkan jabatan politiknya dan mengemban amanah sebagai hakim konstitusi untuk mengawal konstitusi serta demokrasi di Indonesia.



