Sekda Bekasi: Revitalisasi Tambak Dorong Ketahanan Pangan dan Lapangan Kerja

Foto: Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Dedy Supriyadi

Kabupaten Bekasi, Commentary – Pemerintah Kabupaten Bekasi menyatakan dukungannya terhadap Program Revitalisasi Tambak Pantai Utara (Pantura) sebagai bagian dari upaya bersama untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir, khususnya para pembudidaya ikan.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bekasi, Dedy Supriyadi, usai menghadiri Rapat Koordinasi Program Revitalisasi Tambak Pantura Jawa Barat yang digelar di Balai Layanan Usaha Produksi Perikanan Budidaya (BLUPPB) Karawang, Selasa (08/07/2025).

Program revitalisasi ini merupakan langkah strategis yang dikoordinasikan oleh pemerintah pusat untuk mempercepat peningkatan produktivitas sektor perikanan di empat wilayah pesisir utara Jawa Barat, yaitu Kabupaten Bekasi, Karawang, Subang, dan Indramayu.

Sekda Dedy menjelaskan bahwa Kabupaten Bekasi memiliki potensi besar dengan luas lahan tambak mencapai 8.188 hektar yang tersebar di beberapa wilayah, seperti Babelan, Cabangbungin, Muaragembong, dan Tarumajaya.

“Dengan revitalisasi ini, kita tidak hanya berbicara soal peningkatan produktivitas perikanan, tapi juga penciptaan lapangan kerja dan kontribusi terhadap program ketahanan pangan nasional,” ungkapnya.

Sementara itu, Direktur Ikan Air Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI, Ikhsan Kamil, dalam kesempatan yang sama menekankan bahwa program revitalisasi tambak Pantura memiliki peluang besar untuk masuk ke dalam daftar Proyek Strategis Nasional (PSN). Untuk itu, diperlukan keselarasan persepsi dan komitmen yang kuat dari seluruh pemerintah daerah yang terlibat.

“Pemerintah daerah diharapkan dapat melakukan pendekatan sosial melalui edukasi masyarakat, membantu pendataan penggarap lahan tambak, serta mengawal proses pengalihan lahan secara adil dan legal,” jelasnya.

Lebih lanjut, Ikhsan menyoroti pentingnya perizinan usaha yang transparan, penyiapan tenaga kerja lokal, serta pengawasan ketat terhadap keberlanjutan lingkungan agar operasional tambak tidak berdampak negatif terhadap ekosistem.

Rapat koordinasi ini juga menghasilkan penandatanganan Berita Acara Hasil Kesepakatan antara pemerintah daerah dan pemangku kepentingan. Penandatanganan dilakukan oleh Sekda Kabupaten Bekasi bersama Sekda dari Kabupaten Karawang, Subang, dan Indramayu, serta disaksikan oleh Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Barat, jajaran dinas kabupaten, Direktur Ikan Air Laut KKP RI, dan unsur kementerian terkait lainnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *