Sekda Kabupaten Bekasi minta OPD Cermat dalam menggunakan anggaran
Kabupaten Bekasi, Commentary – Inpres Efisiensi Anggaran, Sekda Kabupaten Bekasi Minta OPD Harus Teliti dan Cermat Melaksanakan Kegiatan
Belum lama ini, Kebijakan baru Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto terhadap efisiensi anggaran telah dituang di Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.
Hal itu adalah yang mengatur adanya efisiensi belanja terhadap APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk menghemat anggaran sebesar Rp 306,7 Triliun.
Efisiensi ini memangkas anggaran kementerian/lembaga sebesar Rp 256,1 triliun serta alokasi Transfer ke Daerah (TKD) senilai Rp 50,59 triliun.
Di Kabupaten Bekasi, saat ini masih dalam tahap penyusuaian rapat koordinasi dengan sejumlah Organisasi Perangakat Daerah (OPD). Hal itu disampaikan Sekertaris Daerah, Dedy Supriyadi pada Jum’at (29/2/2025) di kantor Diskominfosantik Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
“Masih dalam penyusuaian, jadi pada prinsipnya sesuai dengan Inpres nomor 1 tahun 2025 maupun surat edaran Mendagri terkahir yah per tanggal 23 Februari 2025, itu ada hal-hal yang memang harus di efisiensi kemudian hasilnya juga diarahkan kepada hal-hal yang sifatnnya mendukung program,” kata Dedy Supriyadi kepada wartawan seusai rapat.
Dedy juga menjelaskan pengunaan anggaran akan lebih difokuskan terhadap Pendidikan, Kesehatan, Infrastruktur, Inflasi, Ketersedian bahan pokok, Lapangan Kerja.
“Jadi tentunya hasilnya hari ini, akan kami sampaikan laporan ke pak Bupati dan Wakil Bupati Bekasi. Saya, bersama temen-temen akan sampaikan juga dan bagaimana kebijakan dari beliau. Sekarang kami masih menunggu kembali ke Bekasi, karena Bupati dan Wakil Bupati masih di Magelang ikut Retret,” ujar Dedy.
Hasil rapat ini, Pemerintah Kabupaten Bekasi sudah menyiapkan hal-hal yang bakal diefisiensikan, “Kita sudah menyiapkan hal-hal yang memang harus diefisienskan apa dan hasil efisiennya alokasikan program yang tadi saya sebutkan,” tuturnya.
Lebih lanjut, Dedy bilang adanya efisiensi ini tak menggagu program atau visi misi Bupati dan Wakil Bupati terpilih. Karena, sudah dikaji dan berkoordinasi sejumlah OPD.
“Kita gabisa lihat satu sisi, banyak juga pertimbangan kita kaji. Kita lihat nanti daripada perjalanan dinas outputnya dan outcomenya juga ditunjang target pencapaian dinas. Kita harus hati-hati dan cermat didalam menyikapi ini dan tentunya harus dibahas dengan tim nanti dilaporkan pimpinan,” kata dia.
Saat ini, Pemerintah Kabupaten Bekasi masih lakukan upaya dan arahan Inpres nomor 1 tahun 2025. Dengan menegaskan secara cermat benar-benar mencapai target dan sasaran.
Dedy juga menekankan kepada Dinas-dinas diminta untuk cermat melakukan kegiatan-kegiatan. Kemudian akan dilihat dari kinerja utama untuk dilakukan dengan baik.
“Kami berupaya dengan sesuai arahan dan daripada intruksi inpres nomor 1 tahun 2025 maupun surat edaran mendagri, jadi benar-benar harus cermat karenakan disitu kegiatan tak semerta merta, tujuan capaian sasaran, ada juga indikator kinerja utama itu juga harus kita perhatikan betul-betul dilakukan lebih teliti kecermatan dinas dinas OPD efisiensinya seperti apa,” ungkapnya.
“Disatu sisi ada yang program-porgam yang memang pioritas unggulan ada hasil maping, program visi misi Bupati terpilih. Tentunya, program Asa Cita dari pemerintah pusat yang harus kita sukseskan, nanti kembalikan kita laporkan ke Pak Bupati dan Wakil Bupati Bekasi kita sampaikan,” sambung dia.
Diakhir, pihaknya mengharapkan dari setiap kegiatan bisa berjalan baik yang sifanya dalam pelayanan publik. Ditambah, untuk mendukung tagline Bekasi Bangkit Maju Sejahtera.
“Intinya semua bisa berjalan dengan baik kegiatan-kegiatan yang sifatnya pelayanan publik, kesejehteraan, apalagi tagline ataupun visi misi Bupati dan Wakil Bekasi terpilih ini adalah Bekasi Bangkit Maju Sejahtera,” pungkasnya.