Tahun 2027 PAGU BGN menjadi RP240,2 Triliun,MBG Jadi Prioritas Utama
Jakarta-Badan Gizi Nasional (BGN) harus menjalankan program pemenuhan gizi dengan pagu anggaran indikatif Rp240,2 triliun pada 2027. Angka tersebut mengalami penyesuaian sebesar Rp30 triliun dari alokasi sebelumnya yang mencapai Rp270,2 triliun.
Kepala BGN Sudaryono menjelaskan, penyesuaian anggaran terutama terlihat pada Bantuan Pemerintah (Banper). Dari rencana awal sebesar Rp262 triliun, alokasi Banper menjadi Rp232 triliun setelah dilakukan efisiensi.
“Anggaran khusus Bantuan Pemerintah (Banper) disesuaikan dari yang semula direncanakan sebesar Rp262 triliun menjadi Rp232 triliun,” ujar Sudaryono dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi IX DPR di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (17/9/2026).
Besaran pagu tersebut mengacu pada Surat Bersama Pagu Anggaran (SBPA) Menteri Keuangan Nomor S-483/MK.03/2026 dan Menteri PPN/Kepala Bappenas Nomor T-767/D.9/PP.04.12/08/2026 yang diterbitkan pada 5 Agustus 2026.
Dari keseluruhan anggaran, BGN mengalokasikan Rp7,36 triliun untuk kebutuhan operasional. Rinciannya terdiri atas Rp7,19 triliun untuk belanja pegawai dan Rp176,78 miliar untuk belanja barang.
Sementara sebagian besar anggaran diarahkan ke belanja non-operasional sebesar Rp232,84 triliun. Dari jumlah tersebut, program Makan Bergizi Gratis (MBG) mendapat alokasi Rp232,51 triliun.
Besarnya porsi MBG tidak terlepas dari rencana pemerintah memperluas jumlah penerima manfaat. Pada 2026, BGN menetapkan target layanan kepada 74,5 juta orang.
Hingga 31 Agustus 2026, realisasi penerima manfaat mencapai 56,9 juta orang atau 76,45 persen dari target. Artinya, masih ada sekitar 17,56 juta penerima yang harus dijangkau untuk memenuhi target tahun berjalan.
Di tengah perluasan tersebut, BGN juga melakukan penyesuaian sasaran penerima. Sebanyak 1.653 sekolah yang masuk kategori sekolah elit disebut tidak lagi memperoleh layanan MBG.
Sebaliknya, pemerintah menyiapkan perluasan layanan ke wilayah 3T yang meliputi daerah tertinggal, terdepan, dan terluar. Kebijakan ini diarahkan untuk memperluas akses program ke daerah yang memiliki tantangan geografis maupun keterbatasan layanan.
BGN juga menempatkan kualitas dan keamanan layanan sebagai bagian dari penguatan pelaksanaan program. Pengelolaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) akan diperketat, termasuk melalui penerapan Standar Layanan dan Higiene Sanitasi (SLHS).
SPPG yang belum memenuhi standar dapat dikenai status suspend sampai kewajiban perbaikan dipenuhi. Dengan mekanisme tersebut, BGN menyatakan pengawasan terhadap standar layanan menjadi bagian dari pelaksanaan program di lapangan.
Jika dibandingkan dengan 2026, pagu BGN setelah penajaman tercatat Rp229,75 triliun. Dari angka tersebut, Rp221,30 triliun dialokasikan untuk Pemenuhan Gizi Nasional dan Rp218,77 triliun di antaranya digunakan untuk MBG.
Dengan pagu indikatif 2027 yang mencapai Rp240,2 triliun, BGN harus menyesuaikan pelaksanaan program dengan anggaran yang telah mengalami efisiensi. Pada saat yang sama, porsi terbesar anggaran tetap diarahkan untuk MBG dan perluasan penerima manfaat.


