442 Calon Haji Kloter 9 Bekasi Diberangkatkan, Sekda Tekankan Jaga Kesehatan
Kabupaten Bekasi, Commentary – Sebanyak 442 calon haji asal Kabupaten Bekasi yang tergabung dalam kelompok terbang (kloter) 9 resmi diberangkatkan menuju Tanah Suci, Senin pagi (5/5/2025). Rombongan terdiri dari 435 jamaah dan tujuh petugas pendamping.
Prosesi pelepasan dilakukan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Dedy Supriyadi, didampingi Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bekasi dan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bekasi, bertempat di Gedung Swatantra Wibawa Mukti, Kompleks Pemkab Bekasi, Cikarang Pusat.
“Ini rombongan kedua dari Kabupaten Bekasi, totalnya 442 orang. Kita doakan mereka menjadi haji yang mabrur dan kembali ke tanah air dalam keadaan sehat wal afiat,” ujar Dedy dalam sambutannya.
Sekda juga mengingatkan jamaah untuk menjaga kondisi fisik selama menjalani rangkaian ibadah haji, mengingat suhu di Mekah dan Madinah yang jauh lebih panas dibandingkan Indonesia. “Makan yang cukup, istirahat yang cukup, dan tetap semangat melaksanakan ibadah hingga puncaknya nanti,” pesannya.
Selain itu, Dedy menegaskan pentingnya mengikuti arahan petugas haji, terutama bagi jamaah lanjut usia yang mendominasi rombongan tahun ini akibat masa tunggu haji yang panjang. “Saya percaya petugas akan melayani jamaah dengan baik, terutama lansia, sesuai tema haji tahun ini yaitu ‘Haji Ramah Lansia dan Disabilitas’,” imbuhnya.
Kepala Kemenag Kabupaten Bekasi, H. Sobirin, turut menekankan pentingnya kesiapan fisik dalam menjalankan ibadah haji. “Sekitar 70 persen keberhasilan haji ditentukan oleh kondisi fisik. Jaga kesehatan, makan bergizi, dan jangan lupa menjalani terapi bagi yang memiliki riwayat penyakit,” ujar Sobirin.
Ia juga mengingatkan agar jamaah aktif mengikuti bimbingan manasik dan memperbanyak amalan ibadah agar perjalanan spiritual ini berjalan lancar.
Sebagai informasi, kuota haji Kabupaten Bekasi tahun 2025 mencapai 2.183 orang, yang dibagi dalam lima kloter penuh dan satu kloter gabungan. Rinciannya: Kloter 1 (435 orang), Kloter 9 (435 orang), Kloter 24 (435 orang), Kloter 33 (436 orang), Kloter 44 (436 orang), dan Kloter 61 (6 orang), dengan total petugas pendamping sebanyak 21 orang.