Pemkab Bekasi Hadapi Defisit Rp298 Miliar dalam Rancangan APBD 2026
Kabupaten Bekassi,Commentary-Pemerintah Kabupaten Bekasi menghadapi tantangan fiskal dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Rancangan APBD yang disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD menunjukkan terjadinya defisit sebesar Rp298,17 miliar.
Raperda APBD 2026 tersebut disampaikan oleh Wakil Bupati Bekasi, dr. Asep Surya Atmaja, mewakili Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, dalam sidang paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Bekasi, Cikarang Pusat, Selasa (18/11/2025) sore.
Asep menyampaikan bahwa pendapatan daerah tahun 2026 diproyeksikan mencapai Rp7,28 triliun, sementara belanja daerah direncanakan sebesar Rp7,57 triliun, sehingga menimbulkan selisih minus dalam struktur anggaran.
“Terdapat defisit anggaran sebesar Rp298,17 miliar. Namun demikian, defisit ini ditutup melalui pembiayaan netto sehingga seluruh kebutuhan belanja dapat terpenuhi,” ujar Asep Surya Atmaja kepada Cikarang Ekspres.
Pemaparan ini menjadi langkah awal pembahasan antara pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Bekasi terkait arah kebijakan pembangunan serta struktur anggaran daerah tahun 2026.
Asep menjelaskan bahwa penyusunan Rancangan APBD 2026 dilakukan berdasarkan evaluasi kinerja pembangunan tahun sebelumnya, kebijakan pemerintah pusat dan Provinsi Jawa Barat, serta isu-isu strategis yang berkembang di daerah. Proses tersebut disusun melalui dokumen resmi seperti Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), Kebijakan Umum APBD (KUA), dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS).
Rincian Pendapatan dan Belanja Daerah 2026
Pendapatan daerah tahun 2026 ditargetkan sebesar Rp7,28 triliun, terdiri dari:
-
Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp4,34 triliun
-
Pendapatan transfer dari pemerintah pusat dan antar-daerah: Rp2,93 triliun
Sementara total belanja daerah yang direncanakan mencapai Rp7,57 triliun mencakup:
-
Belanja operasi
-
Belanja modal
-
Belanja tidak terduga
-
Belanja transfer
Dengan struktur tersebut, terjadi defisit sebesar Rp298,17 miliar, yang menurut Asep akan ditutup melalui pembiayaan netto sehingga seluruh kebutuhan belanja dapat tetap terpenuhi.
Enam Prioritas Pembangunan 2026
Wakil Bupati Asep juga menegaskan bahwa arah kebijakan pembangunan daerah tahun 2026 akan difokuskan pada peningkatan kualitas pelayanan publik, penguatan investasi, dan percepatan pertumbuhan ekonomi. Pemerintah daerah telah menetapkan enam prioritas pembangunan, yaitu:
-
Pertumbuhan ekonomi yang berkualitas
-
Pengurangan kemiskinan
-
Peningkatan kualitas sumber daya manusia
-
Perluasan kesempatan kerja
-
Pembangunan infrastruktur dan konektivitas
-
Peningkatan kualitas lingkungan hidup, termasuk pengelolaan persampahan
“Pembangunan Pemerintah Kabupaten Bekasi di tahun 2026 dilakukan secara efektif dan efisien, dengan peningkatan kualitas pelayanan publik serta upaya mendorong investasi dan pertumbuhan ekonomi daerah,” imbuh Asep.
Asep berharap pembahasan Raperda APBD 2026 bersama DPRD dapat berlangsung efektif dan sesuai jadwal, sehingga dokumen tersebut segera dapat dikirimkan kepada Gubernur Jawa Barat untuk dievaluasi.
“Kami sangat berharap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2026 ini dapat berlangsung efektif sehingga segera dapat diajukan kepada Gubernur Jawa Barat untuk dievaluasi,” tutupnya.



