Anggota DPRD Kabupaten Bekasi minta disnaker berinovasi dalam agenda Job Fair

Foto: Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi, Haryanto

Kabupaten Bekasi, Commentary – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi melalui Komisi IV menyoroti pelaksanaan Job Fair “Bekasi Pasti Kerja” yang diinisiasi oleh Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Bekasi. Acara tersebut berlangsung di kampus Presiden University, Cikarang Utara, pada Senin (27/5/2025).

Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi, Haryanto, mengatakan bahwa pelaksanaan job fair yang menyediakan sekitar 2.500 lowongan pekerjaan justru menampilkan realita memprihatinkan, yakni jumlah pencari kerja yang hadir mencapai lebih dari 25.000 orang.

“Kegiatan job fair ini kuotanya kurang dari tiga ribuan, tetapi antusias masyarakat yang hadir sekitar dua puluh lima ribu. Artinya, agenda ini memperlihatkan keprihatinan besar masyarakat Bekasi yang masih menganggur,” kata Haryanto.

Meski begitu, dirinya mengapresiasi langkah Bupati dan Wakil Bupati Bekasi yang menjadikan job fair ini sebagai bagian dari program 100 hari kerja untuk menurunkan angka pengangguran.

“Saya ucapkan terima kasih kepada Bupati dan Wakil Bupati atas terobosan mereka membangun komunikasi dengan perusahaan-perusahaan di Kabupaten Bekasi, sehingga bisa membuka kesempatan kerja seperti ini,” tambahnya.

Namun, Haryanto juga menyoroti sejumlah persoalan teknis yang terjadi selama pelaksanaan. Menurutnya, banyak peserta yang pingsan, terjadi keributan, serta minimnya fasilitas seperti ambulans, area parkir, dan kesiapan panitia.

“Pelaksanaan teknis harus dievaluasi. Ke depan, panitia harus lebih sigap, dan fasilitas pendukung harus memadai,” tegasnya.

Ia juga mengusulkan agar kegiatan job fair skala besar seperti ini diselenggarakan secara merata di tiap kecamatan, untuk mencegah penumpukan pencari kerja di satu lokasi.

Lebih lanjut, Haryanto menekankan pentingnya inovasi dalam proses rekrutmen tenaga kerja agar tidak menimbulkan kerumunan seperti tahun-tahun sebelumnya. Ia juga meminta agar pencari kerja dari kalangan penyandang disabilitas diprioritaskan sesuai amanah undang-undang.

Menutup keterangannya, Haryanto meminta agar Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bekasi bersikap terbuka mengenai hasil rekrutmen job fair ini.

“Kita akan minta kepada Disnaker agar terbuka hasil mengenai siapa saja masyarakat yang diterima kerja melalui agenda job fair ini,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *