Green Ribbon Ditawarkan sebagai Strategi Lawan Greenwashing Korporasi
Jawa Timur, Commentary – Fenomena greenwashing korporasi dinilai tidak cukup dilawan hanya melalui kritik, investigasi jurnalistik, maupun kampanye di media sosial. Dibutuhkan kekuatan sosial yang terorganisasi untuk membangun narasi alternatif sekaligus mendorong perubahan kebijakan.
Gagasan tersebut dituangkan dalam opini Faris Muammar berjudul “Desain Blok Historis ‘Green Ribbon’: Strategi Kontra-Hegemoni Greenwashing Korporasi melalui Jaringan Tripartit (Kampus, Masyarakat Adat, dan Birokrasi)”.
Faris menjelaskan, greenwashing terjadi ketika kerusakan lingkungan dibungkus dengan narasi keberlanjutan tanpa adanya perubahan mendasar terhadap praktik yang merusak lingkungan. Fenomena tersebut dapat terlihat dari penggunaan kampanye net zero, simbol daun hijau, hingga laporan keberlanjutan korporasi yang tidak selalu sejalan dengan kondisi di lapangan.
Menggunakan kerangka pemikiran Antonio Gramsci, Faris melihat greenwashing bukan sekadar persoalan pencitraan, tetapi bagian dari proses pembentukan hegemoni. Narasi hijau dapat membentuk penerimaan publik terhadap aktivitas ekstraktif sehingga praktik tersebut dianggap wajar selama dikemas menggunakan bahasa keberlanjutan.
Karena itu, menurut Faris, diperlukan blok historis tandingan yang mampu membangun kesadaran alternatif dan memiliki daya tawar terhadap kebijakan. Konsep tersebut kemudian ditawarkan melalui Green Ribbon, sebuah jaringan tripartit yang mempertemukan kampus, masyarakat adat, dan birokrasi.
Ketiga unsur tersebut dinilai memiliki kekuatan yang berbeda namun dapat saling melengkapi. Kampus memiliki kapital pengetahuan melalui riset independen, masyarakat adat memiliki pengalaman langsung serta pengetahuan ekologis tradisional, sedangkan birokrasi memiliki kewenangan formal untuk menerjemahkan tekanan publik menjadi kebijakan dan regulasi.
Jika ketiganya mampu terhubung secara kuat, jaringan tersebut berpotensi menjadi kekuatan kontra-hegemoni. Riset kampus dapat menjadi dasar argumentasi, pengalaman masyarakat adat memberikan legitimasi moral sekaligus bukti lapangan, sementara birokrasi menyediakan jalur agar tekanan sosial dapat diterjemahkan menjadi perubahan kebijakan yang mengikat.
Namun, Faris juga mengingatkan adanya sejumlah risiko. Jaringan tripartit dapat mengalami ketimpangan apabila kampus terlalu dominan dan masyarakat adat hanya ditempatkan sebagai objek penelitian. Selain itu, keterlibatan birokrasi juga memiliki potensi kooptasi oleh kepentingan korporasi sehingga diperlukan mekanisme akuntabilitas internal.
Dalam konteks tersebut, HMI dinilai memiliki posisi strategis sebagai simpul penghubung antara dunia kampus dan gerakan sosial. Faris mendorong adanya riset kolaboratif bersama komunitas adat, pembangunan basis data terbuka mengenai klaim keberlanjutan korporasi, serta komunikasi berkelanjutan dengan aktor progresif di lingkungan birokrasi dan pemerintahan daerah.
Pada akhirnya, konsep Green Ribbon ditekankan bukan sekadar sebagai gagasan akademis, melainkan sebagai upaya membangun kekuatan sosial yang terstruktur dan berkelanjutan dalam menghadapi greenwashing. Kader HMI disebut memiliki tanggung jawab untuk memastikan jaringan tersebut berkembang sebagai aliansi yang setara dan tidak berhenti sebagai wacana di ruang-ruang diskusi kampus.



