Pemkab Bekasi Alokasikan Rp111,2 Miliar untuk Tingkatkan Infrastruktur Pendidikan pada 2026
Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) mengalokasikan anggaran sebesar Rp111.213.811.590 dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026 untuk pembangunan dan peningkatan infrastruktur pendidikan.
Anggaran tersebut akan dimanfaatkan untuk membangun unit sekolah baru, menambah ruang kelas, merehabilitasi ruang belajar, serta melengkapi sarana dan prasarana pendukung sekolah sebagai upaya meningkatkan kualitas layanan pendidikan di Kabupaten Bekasi.
Kepala DCKTR Kabupaten Bekasi, Benny Sugiarto, mengatakan sektor pendidikan menjadi salah satu prioritas pembangunan daerah karena berperan penting dalam mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia.
“Fokus utama kami adalah memperbaiki sarana dan prasarana pendidikan agar proses belajar mengajar dapat berlangsung lebih nyaman, aman, dan berkualitas,” ujarnya.
Benny menjelaskan, seluruh pekerjaan pembangunan akan dilaksanakan sesuai standar mutu konstruksi, spesifikasi teknis, serta target waktu yang telah ditetapkan dalam kontrak kerja guna memastikan hasil pembangunan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.
Pada Tahun Anggaran 2026, DCKTR merencanakan pembangunan tiga unit sekolah baru, terdiri atas satu Sekolah Dasar (SD) dan dua Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Selain itu, pemerintah daerah akan membangun 46 ruang kelas baru, meliputi 22 ruang kelas SD dan 24 ruang kelas SMP, untuk mengakomodasi kebutuhan ruang belajar di sejumlah wilayah yang mengalami peningkatan jumlah peserta didik.
DCKTR juga akan membangun sarana, prasarana, dan utilitas pendukung di tiga sekolah dasar, berupa penataan halaman sekolah dan pembangunan pagar guna menciptakan lingkungan belajar yang lebih aman dan tertata.
Upaya peningkatan kualitas infrastruktur pendidikan turut dilakukan melalui program rehabilitasi bangunan sekolah. Sebanyak 122 ruang kelas akan direhabilitasi dengan kategori kerusakan sedang hingga berat, terdiri dari 92 ruang kelas SD dan 30 ruang kelas SMP.
Program rehabilitasi tersebut bertujuan menjaga kelayakan bangunan sekolah sehingga tetap aman, nyaman, dan mendukung kegiatan belajar mengajar bagi peserta didik maupun tenaga pendidik.
Benny menegaskan, komitmen Pemerintah Kabupaten Bekasi dalam meningkatkan mutu pendidikan tidak hanya diwujudkan melalui pembangunan sekolah baru, tetapi juga dengan menjaga kualitas infrastruktur pendidikan yang telah ada, sekaligus mendukung penyediaan fasilitas belajar yang representatif sejak jenjang pendidikan dasar.
“Dengan dukungan sarana dan prasarana yang baik, diharapkan kualitas pendidikan di Kabupaten Bekasi semakin meningkat dan mampu menciptakan lingkungan belajar yang kondusif bagi para siswa,” tandasnya.



