Pemkab Bekasi Alokasikan Rp20 Miliar untuk Perkuat Infrastruktur Layanan Kesehatan pada 2026
Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) mengalokasikan anggaran sebesar Rp20 miliar dalam APBD Tahun Anggaran 2026 untuk memperkuat infrastruktur layanan kesehatan di berbagai wilayah.
Anggaran tersebut akan digunakan untuk membangun satu unit puskesmas baru, merehabilitasi dan melakukan pemeliharaan terhadap empat puskesmas, serta memperbaiki dua Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD). Program ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Bekasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap fasilitas kesehatan yang layak.
Kepala DCKTR Kabupaten Bekasi, Benny Sugiarto Prawiro, mengatakan pembangunan dan rehabilitasi fasilitas kesehatan tersebut disusun berdasarkan usulan masyarakat yang dihimpun melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang).
Menurutnya, seluruh usulan telah melalui proses pembahasan bersama dan disesuaikan dengan skala prioritas pembangunan daerah serta kemampuan keuangan pemerintah sebelum ditetapkan dalam program kerja Tahun Anggaran 2026.
“Pembangunan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat,” ujar Benny.
Ia menjelaskan, keberadaan sarana dan prasarana kesehatan yang memadai menjadi faktor penting dalam mendukung pelayanan yang cepat, nyaman, dan berkualitas. Oleh karena itu, peningkatan infrastruktur kesehatan terus menjadi salah satu prioritas pembangunan daerah setiap tahunnya.
Melalui program tersebut, Pemerintah Kabupaten Bekasi menargetkan peningkatan kualitas fasilitas kesehatan agar pelayanan kepada masyarakat semakin optimal. Selain itu, pembangunan satu puskesmas baru diharapkan dapat memenuhi kebutuhan layanan kesehatan di wilayah yang masih membutuhkan penambahan fasilitas, sehingga akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan menjadi lebih mudah dan merata.
Program peningkatan infrastruktur kesehatan ini sekaligus menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Bekasi dalam mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik melalui penyediaan fasilitas kesehatan yang representatif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.




