Polda Jabar Tangkap Terduga Pelaku Penyekapan dan Penganiayaan Perempuan Selama Tiga Tahun

Petugas kepolisian mengamankan terduga pelaku penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang perempuan di Kabupaten Bandung. Kasus tersebut terungkap setelah korban ditemukan dalam kondisi luka berat di Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung.

Bandung, Commentary – Kepolisian Daerah Jawa Barat berhasil menangkap Taufik Hidayat (TH), terduga pelaku penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang perempuan berinisial YTR (29) di Kabupaten Bandung. Korban diduga mengalami penyiksaan selama kurun waktu sekitar tiga tahun.

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, membenarkan penangkapan tersebut. Namun, pihak kepolisian belum merinci lokasi maupun waktu penangkapan pelaku.

“Iya betul, sudah ditangkap,” ujar Hendra saat dikonfirmasi di Bandung, Selasa.

Kasus ini terungkap setelah keluarga korban menerima pesan melalui aplikasi WhatsApp dari seseorang yang tidak dikenal. Pesan tersebut menginformasikan bahwa YTR sedang berada di Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

Setelah menerima informasi tersebut, keluarga segera mendatangi rumah sakit dan menemukan korban dalam kondisi mengenaskan. Korban diketahui mengalami luka berat di bagian kepala, wajah, dan kaki, serta sejumlah luka ringan pada tangan.

Menurut Hendra, sebelum ditemukan di rumah sakit, keberadaan korban tidak diketahui oleh keluarganya selama kurang lebih tiga tahun. Dalam rentang waktu tersebut, korban diduga mengalami penganiayaan berulang yang dilakukan oleh pelaku menggunakan tangan kosong, benda tumpul, hingga senjata tajam.

“Diduga selama rentang waktu tersebut korban mendapatkan perlakuan penganiayaan dari terlapor dengan menggunakan tangan, benda tumpul, senjata tajam, serta kehilangan sejumlah barang berharga miliknya,” kata Hendra.

Akibat penganiayaan yang dialaminya, korban menderita sejumlah luka berat, termasuk gangguan penglihatan hingga mengalami kebutaan pada kedua mata, bibir sumbing, kesulitan berbicara, serta tidak dapat berjalan secara normal. Selain itu, korban juga dilaporkan kehilangan sejumlah barang berharga miliknya.

Saat ini, penyidik Polda Jawa Barat masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut untuk mengungkap motif pelaku serta kemungkinan adanya tindak pidana lain yang menyertainya.

Tutup