Transparan dan Akuntabel, Keuangan Daerah Bekasi Diganjar Opini WTP
Kabupaten Bekasi, Commentary – Pemerintah Kabupaten Bekasi kembali menunjukkan kinerja baik dalam pengelolaan keuangan. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.
Opini ini diserahkan dalam acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI di Kantor BPK RI Perwakilan Jabar, Bandung, Jumat (23/5/2025).
Laporan diterima langsung oleh Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, Wakil Ketua DPRD Budi Muhammad Mustofa, serta Sekda Kabupaten Bekasi.
Bupati Kabupaten Bekasi menyampaikan bahwa opini WTP ini merupakan hasil kerja sama seluruh jajaran Pemkab Bekasi yang konsisten memperbaiki tata kelola keuangan.
“Alhamdulillah, atas kerja keras semua pihak, Pemerintah Kabupaten Bekasi kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK. Ini merupakan buah dari komitmen dan konsistensi kami dalam meningkatkan akuntabilitas,” katanya.
Ia juga memberikan apresiasi kepada BPK RI yang telah melaksanakan tugas pemeriksaan secara profesional dan objektif.
“Penyerahan LHP ini bukan hanya merupakan bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBD, tetapi juga menjadi cerminan komitmen kita terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah,” tambahnya.
Meski meraih WTP, Bupati menegaskan bahwa ini bukanlah tujuan akhir, melainkan awal untuk terus melakukan perbaikan.
“Kami menyadari bahwa opini BPK bukanlah tujuan akhir. Justru ini adalah pemacu semangat untuk terus memperkuat sistem pengawasan internal, memperbaiki tata kelola, serta meningkatkan kualitas perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan keuangan daerah,” lanjutnya.
Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Eydu Oktain Panjaitan, menjelaskan bahwa opini WTP diberikan berdasarkan empat kriteria utama: sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), pengungkapan informasi yang cukup, sistem pengendalian internal yang efektif, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
“Kami mengapresiasi upaya Pemerintah Kabupaten Bekasi yang terus menunjukkan perbaikan signifikan dalam penyajian laporan keuangan dan tindak lanjut atas rekomendasi BPK tahun-tahun sebelumnya. Opini WTP ini merupakan bentuk pengakuan atas capaian tersebut,” ujarnya.
Ia berharap capaian ini bisa mendorong Pemkab Bekasi semakin akuntabel dan efisien dalam mengelola keuangan daerah.
“Dengan perolehan opini WTP ini, Pemerintah Kabupaten Bekasi menegaskan komitmennya untuk terus mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berintegritas dalam rangka mendukung tercapainya pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berpihak kepada masyarakat.” pungkasnya.