Pemkab Bekasi Bangun Gedung UPT KB Serang Baru, Target Rampung November 2025

Foto: Benny Sugiarto Prawiro Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi

Kabupaten Bekasi, Commentary – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi terus memperkuat infrastruktur pelayanan publik dengan membangun gedung Unit Pelayanan Terpadu (UPT) Keluarga Berencana (KB) di Kecamatan Serang Baru. Proyek ini dijadwalkan mulai dikerjakan pada pertengahan Juli 2025 dan ditargetkan selesai pada November tahun 2025.

Pembangunan fasilitas tersebut bertujuan menunjang kinerja UPT KB agar lebih optimal dalam mendukung upaya pemerintah daerah mewujudkan masyarakat yang sehat, mandiri, dan sejahtera.

“Pembangunan UPT KB diharapkan dapat mencegah kemiskinan ekstrem, mengurangi keluarga miskin dan mendapatkan masyarakat dalam pentingnya keluarga yang berencana,” kata Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi, Benny Sugiarto Prawiro.

Ia menjelaskan bahwa pembangunan ini merupakan bentuk dukungan terhadap program prioritas pemerintah pusat, khususnya dalam upaya menanggulangi kemiskinan ekstrem dan persoalan gizi buruk pada anak serta ibu hamil.

“Kami mendukung dari segi infrastruktur, menyiapkan dan membangun gedung yang layak bagi aparatur negara yang bekerja di UPT KB,” ucap Benny.

Pemerintah Kabupaten Bekasi telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp998 juta untuk pembangunan gedung UPT KB Serang Baru. Dana tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bekasi Tahun Anggaran 2025.

“Alokasi anggarannya bersumber pada APBD Kabupaten Bekasi 2025. Diperkirakan pembangunan akan selesai pada November mendatang,” katanya.

UPT KB berperan penting dalam memberikan edukasi dan layanan konseling terkait program keluarga berencana serta pemantauan kesehatan ibu dan anak. Dengan hadirnya gedung baru yang representatif, diharapkan pelayanan kepada masyarakat akan semakin maksimal dan berkelanjutan.

Pembangunan gedung UPT KB ini juga menjadi bagian dari komitmen Pemkab Bekasi dalam memperluas akses dan kualitas layanan sosial dasar, sejalan dengan agenda pembangunan daerah yang tertuang dalam RPJMD Kabupaten Bekasi 2025–2029.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *