Bappeda Kabupaten Bekasi Dorong Percepatan Penyusunan Anggaran OPD

Kabupaten Bekasi, Commentary – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bekasi menyampaikan bahwa tahapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan saat ini masih dalam proses koreksi di Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Setelah koreksi selesai, dokumen tersebut akan segera dibawa ke rapat paripurna.

Kepala Bappeda Kabupaten Bekasi, Dwi Sigit, menegaskan agar seluruh perangkat daerah segera menyusun Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) sehingga APBD Perubahan bisa dituntaskan tepat waktu.

Selain itu, ia juga meminta para kasubag perencanaan dan perwakilan bidang di setiap dinas untuk melaksanakan Rencana Kerja (Renja) yang terintegrasi dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

”Saya ucapkan banyak terimakasih karena kita akan siap-siap untuk melaksanakan perencanaan pembangunan di tahun 2026 agar semua bisa menyesuaikan,” ujar Dwi Sigit, Senin (29/9/2026).

Menurutnya, penyusunan program kerja tahun 2026 harus difokuskan pada pembangunan yang bersifat prioritas, bukan sekadar kegiatan rutin tahunan.

“Jangan asal kegiatan yang hanya rutinitas, tapi diprioritaskan untuk mengejar indikator kinerja di perangkat daerahnya masing-masing,” ucapnya.

Dwi Sigit juga menekankan pentingnya ketelitian dalam penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA), termasuk penyesuaian program, sasaran, kode rekening, hingga satuan biaya.

”Dan yang terpenting harus disesuaikan dengan kewenangan tugas pokok fungsinya. Jangan nanti masing-masing perangkat daerah melaksanakan kegiatannya di sana (satu kegiatan, red). Ada verifikasi RKA yang dilaksanakan oleh bagian organisasi nanti akan menyesuaikan apakah ini sesuai dengan tupoksinya atau tidak,” tandasnya.

Tutup