Harga Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter, ESDM: Dipicu Gejolak Minyak Dunia
Jakarta,Commentary-Harga BBM nonsubsidi Pertamax resmi naik menjadi Rp16.250 per liter mulai Rabu (10/6/2026), setelah sebelumnya bertahan di level Rp12.300 per liter. Pemerintah menyebut kenaikan tersebut tidak terlepas dari kondisi geopolitik global yang mendorong fluktuasi harga minyak dunia.
Juru Bicara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Dwi Anggia, menjelaskan bahwa harga BBM nonsubsidi seperti Pertamax ditetapkan berdasarkan mekanisme pasar sesuai formula yang telah ditetapkan pemerintah.
Menurutnya, terdapat sejumlah faktor yang memengaruhi harga keekonomian BBM, antara lain harga produk BBM di pasar internasional, nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat, serta biaya distribusi, penyimpanan, dan perpajakan.
“Karena itu penyesuaian harga BBM nonsubsidi, cepat atau lambat, tidak terhindarkan,” ujar Anggia.
Ia menambahkan, kenaikan harga BBM tidak hanya terjadi di Indonesia. Sejumlah negara di kawasan Asia Tenggara disebut telah lebih dahulu melakukan penyesuaian harga BBM dengan tingkat kenaikan yang bahkan lebih tinggi dibandingkan Indonesia.
“Yang harus kita pahami bersama, seperti yang kita tahu juga di negara-negara lain di kawasan Asia Tenggara, kenaikan harga BBM sejenis sudah lebih dulu terjadi, dan jauh lebih tinggi dari harga BBM sejenis di tanah air,” katanya.
Di tengah kenaikan harga BBM nonsubsidi, pemerintah memastikan harga BBM subsidi tetap dipertahankan. Anggia menegaskan bahwa Pertalite dan Solar subsidi tidak akan mengalami kenaikan harga sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.
Kebijakan tersebut diambil untuk menjaga daya beli masyarakat, khususnya kelompok rentan, sekaligus mendukung stabilitas ekonomi nasional.
“Pemerintah menjamin harga BBM subsidi seperti Pertalite dan Solar subsidi tidak naik demi melindungi kelompok rentan, menjaga daya beli masyarakat kecil, serta menjaga stabilitas ekonomi,” pungkasnya.
Kenaikan harga Pertamax ini diperkirakan akan menjadi perhatian masyarakat mengingat selisih harga yang cukup signifikan dibandingkan sebelumnya. Namun pemerintah menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan konsekuensi dari penyesuaian harga BBM nonsubsidi terhadap perkembangan kondisi pasar energi global.



